![]() |
Heru Tunggul Widodo, Kadis Perkimtan Pacitan |
KOMINFORMA, PACITAN — Ratusan warga Pacitan bakal merasakan manfaat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2025. Tercatat ada 249 penerima yang tersebar di enam kecamatan, mulai dari wilayah kota hingga pelosok seperti Punung, Pringkuku, Tulakan, Arjosari, hingga Donorojo.
Heru Tunggul Widodo, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pacitan menjelaskan, salah satu perubahan penting dalam pelaksanaan program tahun ini terletak pada mekanisme sosialisasi.
“Kalau dulu sosialisasi dimulai dari tingkat kabupaten (Soskab) baru kemudian ke desa (Sosdes). Tahun ini dibalik, dimulai dari desa dulu baru ke tingkat kabupaten. Itu salah satu perbedaan mekanisme yang sekarang berlaku,” ujar Heru. 25/8/2025)
Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Pacitan, Dedi Rianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan program tahun ini mengacu pada Permen PKP Nomor 10 Tahun 2025 serta Surat Edaran Dirjen Nomor 4/SE/Dt/2025 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan program pembangunan rumah swadaya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan, bahwa saat ini baru masuk tahapan program sosialisasi desa (Sosdes) yang diperuntukkan bagi nama-nama calon penerima yang sudah masuk dalam data Dirjen. Setelah itu dilakukan verifikasi lapangan (verlap), kemudian rembuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dan identifikasi kebutuhan material.
“Setelah KPB terbentuk, baru dilakukan survei toko, minimal tiga toko. Dengan catatan, toko harus bersedia mengantar material hingga ke depan rumah penerima jika lokasi memungkinkan,” jelas Dedi.
![]() |
Dedi Rianto Korkab BSPS Pacitan |
Lebih lanjut, Korkab memastikan mekanisme pemilihan toko/supplier material tetap dilakukan secara terbuka. Sebelum Pemilihan Toko Terbuka (PTT) dilaksanakan, pihaknya wajib membuat pengumuman di balai desa.
“Toko yang ingin ikut dalam proses pemilihan toko akan diberikan undangan. Semakin banyak toko yang ikut tentu semakin baik, agar penerima bantuan bisa mendapatkan pihan harga dan material yang terbaik,” imbuh Dedi.
Dengan penekanan pada keterbukaan tersebut, diharapkan program BSPS 2025 dapat berjalan lebih transparan serta benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima di Kabupaten Pacitan.