![]() |
Khemal Pandu Pratikna, Kadinsos Pacitan |
KOMINFORMA, PACITAN — Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait kondisi Soinah (±90 tahun) warga RT 003/RW 008 Dusun Tanjung, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Sosial memberikan penjelasan resmi.
Dinsos menegaskan pemberitaan salah satu media online mengenai kondisi Soinah tersebut tidak sesuai fakta. Soinah tercatat sebagai penerima berbagai program bantuan pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga kepesertaan Jaminan Kesehatan melalui BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan demikian, hak-hak dasar beliau telah terpenuhi secara rutin oleh negara.
Terkait tempat tinggal, memang benar rumah yang dihuni bukan berbahan tembok. Namun, kondisinya masih layak huni dan tidak seperti yang digambarkan dalam pemberitaan. Pilihan untuk hidup sendiri juga merupakan keputusan pribadi beliau, lantaran tidak ingin tinggal satu atap dengan anak-anaknya. Meski demikian, anak-anaknya tinggal berdekatan dan tetap memperhatikan kebutuhan sang ibu, baik makanan maupun hal lainnya. Kondisi ekonomi keluarga pun tergolong cukup baik untuk ikut memberikan dukungan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menegaskan bahwa pemerintah senantiasa hadir untuk warganya. “Kami pastikan bahwa Ibu Soinah telah mendapatkan bantuan sesuai haknya. Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Sosial terus berkomitmen memberikan perhatian khusus kepada para lansia, baik melalui program bantuan sosial maupun pendampingan di lapangan,” tegasnya. (25/9)
Melalui klarifikasi ini, Pemkab Pacitan berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak muncul persepsi keliru mengenai kepedulian pemerintah terhadap warganya.