![]() |
| Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar. |
Cak Imin menjelaskan bahwa pembagian TORA ini menjadi bagian dari fokus baru dalam pelaksanaan reforma agraria. "Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama," kata Cak Imin usai Rapat dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (24/11),
Ia melanjutkan, "Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya 1 juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)," merujuk pada syarat warga miskin yang berhak mendapatkan tanah tersebut.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu memastikan pembagian tanah ini akan dicocokkan dengan sebaran masyarakat miskin ekstrem dan lokasi TORA, guna menjamin program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Program bagi-bagi tanah ini diharapkan dapat membuat angka kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada tahun 2026, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
Muhaimin juga menjelaskan bahwa program reforma agraria ini adalah bukti perubahan paradigma pengentasan kemiskinan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Paradigma kini tidak hanya menitikberatkan pada pemberian bantuan sosial, tetapi juga upaya pemberdayaan.
"Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah," tegas Cak Imin.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, optimistis target satu juta masyarakat miskin ekstrem menerima TORA dapat terlaksana secara efektif. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan TORA akan mengkoordinasikan sejumlah kementerian/lembaga terkait di bawah koordinasi Menko Muhaimin sesuai mandat Inpres 8/2025.
"Kami menyiapkan lahannya, beliau yang mengkoordinasi karena memang tugas Pak Menko (Muhaimin) yang melakukan itu," jelas Nusron.


