-->

Terjaring OTT KPK, Inilah Rincian Harta Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi senilai Rp16,9 Miliar

Revin Safi’i
19 Jan 2026, 19:04 WIB Last Updated 2026-01-19T12:05:42Z
Walikota Madiun, Maidi
KOMINFORMA, MADIUN – Kabar penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1), seketika menyorot profil harta kekayaannya. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maidi tercatat memiliki kekayaan yang cukup signifikan.

Melansir laman resmi lhkpn.go.id, Maidi melaporkan total harta kekayaan mencapai Rp16.926.129.519 atau sekitar Rp16,9 miliar. Namun, ia juga tercatat memiliki tanggungan utang sebesar Rp1,29 miliar, sehingga kekayaan bersihnya berada di kisaran Rp15,6 miliar.

Laporan harta tersebut diserahkan pada 2 April 2025 sebagai laporan khusus awal menjabat. Berikut adalah rincian aset yang dimiliki oleh Maidi:

Kepemilikan 19 Aset Properti

Mayoritas kekayaan Maidi tersimpan dalam bentuk tanah dan bangunan. Total nilai aset propertinya mencapai Rp16.074.000.000. Ia memiliki 19 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Madiun. Aset yang paling menonjol adalah sebuah tanah dan bangunan seluas 872 m²/600 m² di Kabupaten/Kota Madiun dengan nilai taksiran mencapai Rp2,5 miliar.

Koleksi Kendaraan dan Kas

Selain properti, Maidi juga melaporkan kepemilikan alat transportasi senilai Rp647 juta. Koleksi kendaraannya terdiri dari dua unit sepeda motor dan lima unit mobil. Kendaraan dengan nilai tertinggi dalam laporannya adalah sebuah mobil Honda CR-V tahun 2015 senilai Rp225 juta.

Aset lain yang dilaporkan meliputi:
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp95,8 juta.
  • Kas dan Setara Kas: Rp1,4 miliar.
  • Penyitaan Uang Tunai dalam OTT
Meskipun Maidi memiliki kekayaan mencapai miliaran rupiah yang terlapor secara resmi, dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK justru mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai bagian dari suap terkait fee proyek dan dana CSR.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Madiun bersama 14 orang lainnya. Hingga saat ini, Maidi telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif guna mendalami kaitan antara kekayaan tersebut dengan dugaan praktik korupsi yang sedang diselidiki.
Komentar

Tampilkan