-->

Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD: Hasil Survei Tiga Lembaga Besar

Revin Safi’i
12 Jan 2026, 21:39 WIB Last Updated 2026-01-12T14:40:50Z
Ilustrasi 
KOMINFORMA, JAKARTA - Di tengah menguatnya wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD, hasil survei terbaru dari tiga lembaga riset menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia tetap menginginkan Pilkada Langsung.

1. Litbang Kompas: 77,3% Inginkan Pilkada Langsung

Berdasarkan survei telepon terhadap 510 responden (periode 8-11 Desember 2025), ditemukan data sebagai berikut:
  • Sistem Pilihan Rakyat: 77,3% responden tetap memilih Pilkada langsung.
  • Sistem Pilihan DPRD: Hanya didukung oleh 5,6% responden.
  • Penilaian Kinerja: 71,6% masyarakat menganggap sistem pilkada langsung selama ini sudah berjalan dengan baik.
Alasan utama publik memilih pilkada langsung:
  • Menjaga nilai demokrasi dan partisipasi (46,2%).
  • Menjamin kualitas pemimpin yang terpilih (35,5%).
Masalah mendesak yang harus diperbaiki:
  • Pemberantasan politik uang (43,3%).
  • Pengetatan aturan calon (17,2%).
  • Peningkatan transparansi (16,1%).
2. LSI Denny JA: Gen Z Paling Keras Menolak

Hasil riset LSI Denny JA juga menunjukkan pola serupa, di mana 66,1% responden tidak setuju dengan wacana pilkada melalui DPRD. Menariknya, penolakan paling signifikan datang dari kelompok Generasi Z (Gen Z).

3. Populi Center: Angka Penolakan Capai 94,3%

Survei Populi Center (rilis November 2025) mencatat angka yang jauh lebih tinggi terkait keinginan warga memilih pemimpinnya sendiri:
  • Pemilihan Bupati/Wali Kota: 94,3% responden ingin dipilih langsung.
  • Pemilihan Gubernur: 89,6% responden ingin dipilih langsung.
Analisis Populi Center: Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, menjelaskan bahwa rendahnya minat publik terhadap Pilkada lewat DPRD disebabkan oleh rendahnya kepercayaan terhadap Partai Politik (51,7%) dan Parlemen (50,9%).

"Pemilihan melalui DPRD akan dianggap elitis dan tertutup selama partai politik belum melakukan reformasi internal, sistem kaderisasi, dan seleksi calon yang transparan," ujar Afrimadona.

Ia memperingatkan bahwa mengabaikan keinginan publik akan berisiko melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi itu sendiri.

Kesimpulan Utama: Meski ada wacana efisiensi anggaran, masyarakat menilai legitimasi politik dan hak suara langsung jauh lebih penting. Perubahan mekanisme ke DPRD dianggap belum layak selama partai politik belum memperbaiki standar integritas dan akuntabilitasnya.

Sumber : Detik/Antara

Komentar

Tampilkan