![]() |
| Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji |
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mencatat sebanyak 1.242 orang telah menjadi korban keracunan sepanjang Januari 2026. Secara akumulatif, total korban sejak program bergulir pada 2025 hingga awal 2026 kini telah mencapai 21.254 orang.
Data tersebut disampaikan menyusul kembali maraknya laporan keracunan di berbagai daerah pada awal tahun ini. JPPI menilai angka tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah mengenai lemahnya tata kelola dan pengawasan. Ubaid menilai bahwa peningkatan jumlah korban ini mengindikasikan bahwa persiapan program belum matang.
"Jumlah korban yang terus bertambah menunjukkan bahwa program MBG dijalankan secara terburu-buru dan belum ditopang standar keamanan pangan yang memadai," kata Ubaid dalam keterangannya, Senin (12/1).
Ubaid menegaskan bahwa tingginya angka keracunan ini sangat kontradiktif dengan tujuan utama MBG yang diklaim untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik.
Ia mempertanyakan jaminan keselamatan bagi anak-anak jika insiden serupa terus berulang di berbagai wilayah. JPPI melihat pemerintah belum menunjukkan langkah korektif yang sistematis, sehingga masalah ini dianggap sebagai persoalan struktural dalam perencanaan, distribusi, hingga pengawasan, bukan lagi sekadar kasus insidental.
Atas kondisi tersebut, JPPI mendesak agar pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan MBG di wilayah yang belum memenuhi standar keamanan pangan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Ubaid memberikan penekanan bahwa aspek keselamatan tidak boleh dikompromikan demi keberlanjutan sebuah program nasional.
"Keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Program apapun tidak boleh dijalankan jika justru membahayakan anak-anak," tegas Ubaid.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait data dan desakan yang disampaikan JPPI. Meski pemerintah menargetkan nol kasus keracunan pada tahun 2026, rangkaian insiden yang terus terjadi di awal tahun ini memicu keraguan publik terhadap kesiapan sistem pengawasan program tersebut.


