-->

LSM Kompak Desak Audit Iuran Jutaan Rupiah di SMKN 1 Panggul

Revin Safi’i
15 Apr 2026, 18:00 WIB Last Updated 2026-04-15T14:28:39Z
Aktivis LSM Kompak, Bambang Pramujiantoo

KOMINFORMA, TRENGGALEK – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah negeri kembali mencuat. Kali ini, SMKN 1 Panggul menjadi sorotan setelah muncul keluhan terkait tarikan iuran sebesar Rp1.020.000 per siswa.

Praktik yang diduga telah berjalan selama bertahun-tahun ini dinilai sangat membebani orang tua murid, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, iuran tersebut ditarik dari sekitar 150 siswa tanpa dasar hukum yang jelas. Selain itu, transparansi mengenai peruntukan dan pengelolaan dana tersebut juga dipertanyakan.

"Pungutan iuran ini sudah berjalan hampir setiap tahun. Tanpa kejelasan dasar hukum dan tanpa transparansi dalam pengelolaan, ini sangat membebani kami sebagai orang tua wali murid yang kurang mampu," ungkap salah satu narasumber, Rabu (15/04)

Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang menilai hal tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hak siswa atas pendidikan yang terjangkau. Praktik ini juga diduga kuat menabrak aturan Permendikbud tentang larangan pungutan di sekolah negeri, yang berpotensi pada penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi polemik tersebut, Bambang Pramujianto, aktivis dari LSM Kompak Trenggalek, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur harus segera turun tangan. Ia mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap aliran dana di sekolah tersebut.

"Dinas Pendidikan Jawa Timur wajib membuka audit keuangan SMKN 1 Panggul, termasuk pemeriksaan penggunaan dana BOS dan aliran APBD secara transparan. Pembayaran gaji guru honorer harus diprioritaskan segera. Jika ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai prosedur, sanksi tegas harus diterapkan," tegas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti penyelewengan. "Kami akan menurunkan tim investigasi ke lapangan dan hasilnya akan kami lanjutkan ke ranah hukum," tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Dedi, salah satu tokoh masyarakat setempat, berharap pihak berwenang segera mengeluarkan pernyataan resmi. Ia meminta adanya audit forensik terhadap dokumen keuangan sekolah serta bukti-pembayaran dari wali murid.

"Kami menyarankan agar kepala sekolah terkait ditangguhkan sementara jika indikasi pelanggaran administrasi atau penyalahgunaan wewenang terbukti kuat" tambah Dedi. Hal ini dilakukan demi menjamin layanan pendidikan tetap berjalan tanpa memberikan beban finansial tambahan kepada siswa. 

Pewarta : Feri Haryanto
Komentar

Tampilkan