![]() |
| Ilustrasi |
KOMINFORMA, PACITAN, — Ribuan warga di Kabupaten Pacitan pada tahun 2026 kembali memperoleh bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Pacitan, Dedi Rianto, menyampaikan bahwa tahun ini, total kuota yang dialokasikan mencapai 2.737 unit rumah yang tersebar di 12 kecamatan.
“Untuk pacitan tahap I 2500 unit, dan tahap II 237 unit mas,” ujar Dedi melalui Pesan WhatsApp. (18/4)
Dalam pelaksanaannya, aspek keterbukaan menjadi sorotan utama, khususnya dalam proses pemilihan toko atau supplier material bangunan.
Menyikapi hal tersebut, Dedi menegaskan bahwa mekanisme yang digunakan masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni melalui skema Pemilihan Toko Terbuka (PTT). “Masih sama mas kayak tahun kemarin,” ujarnya.
Melalui mekanisme tersebut, toko atau supplier yang ingin terlibat tidak bisa ditunjuk secara langsung, mereka harus mengikuti proses terbuka. Skema ini memberi ruang kompetisi yang sehat antar penyedia material.
Semakin banyak toko yang ikut dalam proses tersebut, semakin besar peluang masyarakat penerima manfaat (KPM) mendapatkan pilihan harga dan kualitas material terbaik. Hal ini diharapkan mampu menghindari praktik monopoli maupun permainan harga di lapangan.
Banyak pihak menegaskan pentingnya menjaga integritas proses, terutama agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk pemerintah desa. Penunjukan supplier secara sepihak karena kedekatan emosional atau kepentingan tertentu dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi program.


