-->

Rudi Handoko Dorong Kemenag Pacitan Tingkatkan Mutu Madrasah dan Kesejahteraan Guru Non ASN

Redaksi
14 Mei 2026, 13:40 WIB Last Updated 2026-05-14T06:40:15Z
Rudi Handoko, Ketua Komisi II DPRD Pacitan

KOMINFORMA, PACITAN, — Di tengah tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks, keberadaan madrasah di Kabupaten Pacitan dinilai memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan nilai moral yang kuat.

Namun di sisi lain, masih terdapat berbagai persoalan yang menjadi pekerjaan rumah bersama, mulai dari keterbatasan sarana prasarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, hingga kesejahteraan guru madrasah non ASN yang dinilai belum sepenuhnya mendapatkan perhatian optimal. 

Kondisi tersebut menjadi perhatian Rudi Handoko selaku Ketua Komisi II DPRD Pacitan. Menurutnya, penguatan kualitas madrasah tidak cukup hanya bertumpu pada proses belajar mengajar, tetapi juga membutuhkan tata kelola yang baik, dukungan kebijakan, serta jaminan kesejahteraan bagi para guru sebagai ujung tombak pendidikan.

Menurut Rudi, penguatan madrasah tidak hanya menyangkut proses belajar mengajar, tetapi juga tata kelola kelembagaan, peningkatan kompetensi guru, serta dukungan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

“Kami harap Kemenag Pacitan terus berupaya meningkatkan kualitas madrasah melalui penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi guru, pengembangan sarana prasarana, serta pembinaan prestasi akademik dan non akademik dengan dukungan dan sinergi seluruh pihak, sehingga madrasah diharapkan semakin maju, berkualitas dan mampu mencetak generasi yang unggul, berkarakter serta berdaya saing,” ujar Rudi Handoko kepada pihak media. (14/5)

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru madrasah, khususnya guru non ASN. Menurutnya, validitas pendataan guru menjadi hal penting agar para tenaga pendidik dapat memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah.

“Dalam upaya untuk mencapai kesejahteraan guru, kami harapkan Kemenag Pacitan untuk terus memfasilitasi pendataan guru secara valid agar memperoleh akses program pemerintah seperti PPPK, sertifikasi, BSU dan bantuan lainnya,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Rudi juga meminta adanya evaluasi terkait regulasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi guru madrasah non ASN. Ia menilai masih diperlukan kejelasan mekanisme dan prosedur agar para guru memperoleh perlindungan sosial yang layak.

“Kami juga menyarankan kepada Kemenag Pacitan untuk segera mengevaluasi terkait regulasi yang mengisyaratkan bahwa guru madrasah non ASN ini bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan. Ini harus melalui apa dan bagaimana,” tegasnya.

Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan agar kualitas madrasah di Kabupaten Pacitan terus meningkat, seiring dengan peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidiknya.


Komentar

Tampilkan