Kalila

Kalila

DPRD Jepara Sarankan Pengelolaan Wisata Libatkan Pihak Ketiga

Redaksi
12 Jul 2025, 06:45 WIB Last Updated 2025-07-15T13:46:15Z
Pantai Bandengan

KOMINFORMA, JEPARA – DPRD Kabupaten Jepara mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk mempertimbangkan pola kerja sama dengan pihak ketiga dalam mengelola destinasi wisata. Usulan ini muncul sebagai respons atas keterbatasan anggaran daerah dalam menunjang perawatan dan pengembangan objek wisata.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna menyebutkan bahwa belanja daerah saat ini lebih banyak difokuskan pada sektor infrastruktur, sehingga sektor pariwisata belum mendapat porsi anggaran yang memadai, khususnya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.

“Ketika dalam penataan sarana dan prasarana (objek wisata), APBD Jepara belum memiliki kemampuan yang signifikan, apalagi Pemda sedang fokus pada infrastruktur jalan, kami menyarankan membuka opsi pengelolaan pihak ketiga,” ujar Agus saat ditemui, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, kerja sama dengan swasta akan memberi kepastian terhadap kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Pemerintah juga tidak lagi terbebani dengan biaya operasional rutin objek wisata.

“Misalnya Pantai Bandengan seluruhnya dikelola oleh swasta, pendapatannya bisa dilihat sejak awal. Misalnya Rp2 miliar per tahun, sehingga kita tinggal menerima pendapatannya saja,” lanjutnya.

Terkait nasib tenaga kerja di sektor wisata, ia menyarankan agar dialihkan ke unit lain yang kekurangan pegawai. Agus menambahkan bahwa model kerja sama semacam ini telah diterapkan di sejumlah daerah lain.

“Itu memang butuh kajian, tapi sudah banyak daerah kabupaten/kota lain yang melakukan pengelolaan objek wisata dengan menggandeng investor untuk mengelola objek wisata yang dimiliki daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Moh Eko Udyyono menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan yang akan diambil oleh Bupati Jepara terkait rencana kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan wisata.

Ia mengungkapkan bahwa dana revitalisasi objek wisata saat ini hanya berkisar Rp600 juta per tahun, yang sudah mencakup berbagai keperluan operasional seperti tagihan listrik, pakan hewan, asuransi pengunjung, hingga pemeliharaan umum.

“Yang paling besar ini biaya gaji untuk THL, itu sekitar Rp300 miliar per tahun. Sehingga kalau memang mau dibuka opsi pihak ketiga, anggaran untuk pemeliharaan bisa kita gunakan untuk mendukung pelaksanaan program yang lain,” ujar Eko.
Komentar

Tampilkan