KOMINFORMA, WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Apel Bulanan, Kamis (17/7/2025), di Lapangan Buway Pemuka. Apel rutin yang diikuti oleh jajaran ASN ini dipimpin langsung oleh Bupati Ayu Asalasiyah, yang kembali menekankan pentingnya kedisiplinan dan etos kerja di lingkungan pemerintahan.
Dalam amanatnya, Bupati Ayu mengingatkan seluruh aparatur agar menjaga kedisiplinan, bukan hanya dalam pekerjaan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, sikap disiplin merupakan pondasi utama dalam mencapai target organisasi dan pribadi.
“Mari Kita tunjukkan bahwa ASN Way Kanan adalah pribadi yang disiplin, datang tepat waktu, bekerja sesuai aturan, dan memberikan pelayanan terbaik. Kantor yang bersih, rapi, dan nyaman akan menciptakan suasana kerja yang positif dan produktif. Kebersihan adalah cerminan dari diri Kita, dan mari Kita mulai dari lingkungan sekitar Kita sendiri,” pesannya di hadapan peserta apel.
Tak hanya itu, Bupati juga menegaskan kembali pentingnya nilai-nilai dasar ASN, yakni BerAKHLAK. Ia berharap nilai tersebut tidak hanya dipahami secara teori, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam perilaku dan pelayanan sehari-hari kepada masyarakat.
Masih dalam rangkaian kegiatan apel, Pemerintah Daerah turut memberikan tali asih kepada 19 ASN guru yang memasuki masa purna tugas. Selain itu, secara simbolis Bupati Ayu juga menyerahkan manfaat santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris aparatur kampung yang telah wafat, serta bantuan beasiswa pendidikan bagi anak almarhum.
“Masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase baru kehidupan yang semoga diisi dengan kebahagiaan dan keberkahan. Selain itu, pemberian satunan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah terhadap kesejahteraan Aparatur Kampung dan keluarganya. Kita semua menyadari bahwa peran Aparatur Kampung sangat vital dalam roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat akar rumput. Kehilangan mereka adalah duka bagi Kita semua, dan semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, serta bekal bagi pendidikan putra putri almarhum,” ungkapnya.
Adapun santunan yang diserahkan meliputi:
- Kepada ahli waris almarhum Damirin sebesar Rp 42 juta (santunan JKM),
- Kepada ahli waris almarhum Zainal Rochani total Rp 113 juta, terdiri dari Rp 42 juta santunan JKM dan Rp 71 juta beasiswa.
Bupati Ayu dalam kesempatan itu juga didampingi oleh Pj. Ketua Dewan Pengurus Korpri Way Kanan, Arie Anthony Thamrin, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Utara.
Di akhir amanatnya, Bupati Ayu menyampaikan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur, baik ASN maupun aparatur kampung.
“Bantuan dan santunan yang Kita serahkan hari ini adalah bagian dari komitmen tersebut. Saya berharap, apa yang Kita berikan hari ini dapat membawa manfaat yang nyata dan menjadi motivasi bagi Kita semua untuk terus bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian. Mari Kita terus bersinergi, bekerjasama, dan berinovasi demi kemajuan Kabupaten Way Kanan yang Kita cintai ini,” tegasnya. (Fit)