![]() |
| Audiensi Forum Masyarakat Peduli Desa Watu Karung dengan pengurus BUMDes Ngudi Makmur |
KOMINFORMA, PACITAN, — Isu pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngudi Makmur di Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, akhirnya meledak ke ruang publik.
Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Watu Karung, mendatangi balai desa pada Senin siang (20/4), menuntut penjelasan terbuka atas kinerja lembaga ekonomi desa tersebut.
Sorotan utama tak hanya soal transparansi, tetapi juga soal kebermanfaatan. Di mata warga, BUMDes yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi lokal dinilai belum terasa dampaknya.
“Kami merasa keberadaan BUMDes selama ini belum memberikan manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat.” Ucap salah satu perwakilan warga.
Kegelisahan itu diperkuat dengan temuan selisih dalam laporan keuangan, terutama dari sektor penjualan tiket wisata tahun 2024. Warga mencatat potensi pemasukan mencapai sekitar Rp478 juta, namun laporan hasil temuan warga hanya menunjukkan angka Rp434 juta.
Menanggapi hal tersebut, Ellyza, selaku Sekretaris yang sekaligus merangkap sabagai bendahara BUMDes tak sepenuhnya membantah persoalan tersebut. Mereka mengakui adanya sejumlah pengeluaran yang tidak tercatat secara administratif.
“Ada beberapa pengeluaran yang tidak bisa di-SPJ-kan karena jumlahnya sangat banyak,” ujar Ellyza.
Kuasa hukum Forum Masyarakat Peduli Desa Watukarung, Danur Suprapto menilai persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah hukum.
“kami memandang ada indikasi dugaan penyimpangan dan penggelembungan laporan keuangan, Selain itu ada uang puluhan juta rupiah yang di gunakan tanpa alasan dasar peraturan yang sah, dan itu jelas jelas perbuatan melawan hukum” ucap Danur.
Lebih lanjut, Danur menyampaikan sejumlah tuntutan sekaligus melayangkan somasi kepada pihak BUMDes. Ia menegaskan, apabila tuntutan tidak direspons, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“kami akan melangkah jalur berikutnya yakni penyelesaian hukum baik laporan Dugaan tindak pidana korupsi maupun Pidana Penggelapan, Untuk Dugaan sementara ada 4 Orang yang terindikasi kuat terlibat rangkaian tindak pidana,” pungkas Danur.


