Kalila

Kalila

Serahkan SK dan Kontrak PPPK Formasi 2024, Bupati Ayu Tekankan Integritas dan Kinerja ASN

Redaksi
16 Jul 2025, 09:25 WIB Last Updated 2025-07-16T16:25:20Z
Penyerahan SK PPPK oleh Bupati Way Kanan

KOMINFORMA, WAY KANAN – Sebanyak 392 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Way Kanan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), dan Kontrak Perjanjian Kerja, Rabu (16/07/2025). Penyerahan dilangsungkan di Gedung Pusiban dan dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan, dr. Ayu Asalasiyah, S.Ked. 

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ayu menegaskan bahwa PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Ia menyampaikan, pengabdian sebagai ASN tak cukup hanya bermodalkan kemampuan teknis, tetapi juga harus disertai pemahaman terhadap hak dan kewajiban, termasuk kedisiplinan yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. 

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari yang menerima SK, SPMT, dan Kontrak Perjanjian Kerja. Ini adalah pencapaian yang membanggakan, karena untuk sampai pada titik ini tentu bukan hal yang mudah. Syukurilah capaian ini dan wujudkan rasa syukur tersebut melalui semangat kerja yang tinggi serta kinerja yang berkualitas,” ujar Bupati Ayu dalam sambutannya. 

Bupati juga mengingatkan agar para PPPK menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia menekankan pentingnya etika, moralitas, dan kejujuran dalam pelayanan kepada masyarakat. “Saudara-saudari berada di titik ini atas pilihan dan perjuangan sendiri. Banyak yang bercita-cita berada di posisi ini, namun hanya yang terpilih yang bisa sampai ke tahap ini. Pegang teguh komitmen tersebut dan tunjukkan kinerja terbaik. Jadilah ASN yang berAKHLAK, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” tegasnya. 

Tak hanya kepada para penerima SK, Bupati Ayu juga memberi pesan kepada pimpinan perangkat daerah. Ia mengimbau agar penempatan pegawai dilakukan sesuai formasi yang telah ditetapkan agar administrasi kepegawaian berjalan tertib dan tak menimbulkan masalah di kemudian hari. Penempatan yang tepat juga diyakini mampu mendongkrak kinerja dan efektivitas instansi. 

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Way Kanan, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK kali ini merupakan bagian dari pelaksanaan Formasi PPPK Tahun 2024. Total terdapat 392 formasi yang terisi, meliputi 296 formasi guru, 46 tenaga kesehatan, dan 50 tenaga teknis. 

Masih terdapat 8 formasi yang belum terisi, terdiri dari 4 formasi guru dan 4 tenaga kesehatan. 

Acara ini juga dihadiri oleh para staf ahli bupati, asisten administrasi umum, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan unsur sekretariat kabupaten. Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh harapan akan semangat baru dalam pelayanan publik di Way Kanan. (red/fit)
Komentar

Tampilkan