Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan Pacitan Resmi Terima SK Pengangkatan

Redaksi
12 Des 2025, 11:57 WIB Last Updated 2025-12-12T04:59:20Z
Khemal Pandu Kadisdik Pacitan, saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK

KOMINFORMA, PACITAN — Sebanyak 894 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Jum’at (12/12), dalam prosesi yang digelar di Gedung Gasibu. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pengingat tentang pentingnya integritas dan etos kerja. 

“Alhamdulillah, hari ini 894 Pegawai PPPK paruh waktu resmi menerima SK pengangkatan. Momentum ini bukan hanya bentuk amanah, tetapi juga pengingat bahwa kinerja terbaik selalu lahir dari rasa syukur” ujar Pandu

“Semoga kehadiran panjenengan semua semakin menguatkan pelayanan pendidikan di Pacitan,” sambung Pandu. 

Lebih lanjut, Pandu berharap para PPPK yang baru menerima SK dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pacitan.
Komentar

Tampilkan