IKUTI SALURAN WA KOMINFORMA
DAPATKAN AKSES BERITA LEBIH MUDAH
GABUNG SEKARANG

Di Tengah Upaya Persatuan, Oknum yang Mengaku DPD GMNI Jatim Sibuk Tebar Fitnah

Redaksi
27 Jun 2025, 08:34 WIB Last Updated 2025-06-27T15:34:50Z
Konsolidasi Nasional GMNI di Blitar (21/6)


KOMINFORMA, — Ziarah kebangsaan dan konsolidasi nasional kader GMNI yang digelar di Blitar (21–22 Juni 2025) ternyata memantik reaksi sejumlah pihak, terutama oknum yang mengatasnamakan DPD GMNI Jawa Timur.

Dalam pernyataan yang dimuat di beberapa media, Oknum yang mengatasnamakan DPD GMNI Jatim menyebut kegiatan tersebut sebagai “ritual pencitraan” dan bahkan mempertanyakan legitimasi semangat persatuan yang digaungkan. 

Namun, bagi sebagian kader GMNI dari berbagai daerah yang hadir di Blitar, kegiatan itu justru menjadi angin segar di tengah stagnasi konflik dualisme berkepanjangan. 

“Aneh saja, ketika bicara persatuan langsung dituduh pencitraan. Seolah-olah kita ini tidak boleh punya inisiatif kalau tidak lewat satu jalur kekuasaan tertentu,” ungkap seorang kader GMNI dari Lamongan yang mengaku hadir di acara tersebut.

Tak hanya itu, Pernyataan pihak dari pihak yang mengatasnamakan DPD GMNI Jatim yang menyebut forum di Blitar “ilegal” dan sarat politisasi pun dinilai sebagian pihak tidak konstruktif.

“Justru forum di Blitar kemarin (21/6) bisa menjadi ruang awal membangun kesepahaman,” kata seseorang yang mengaku dari GMNI Sumenep

Lebih jauh, tuduhan mengenai “isu pencalonan Sekjen” dinilai sebagai pengalihan isu dan tidak disertai bukti yang dapat diverifikasi. 

“Memang yang ngomong itu hadir di Blitar, Tidak kan? Banyak omong nggak tau fakta malah menyebarkan insinuasi dalam rilis media. Kayak gitu ideologis kah?,” ujar kader yang menyebut dirinya dari Trenggalek yang enggan disebut namanya.

“Justru kita membuka jalan. Kalau ditunggu semua faksi duduk bareng dulu baru jalan, itu baru namanya ilusi. Artinya, harus ada pihak yang memulai. Nggak tau apa-apa sok koar-koar nggak jelas,” Imbuhnya.

Catatan Redaksi:

Kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan maupun pihak lain yang berkepentingan, sebagai bagian dari semangat transparansi, keadilan informasi, dan tanggung jawab intelektual dalam kehidupan demokrasi.
Komentar

Tampilkan