PACITAN — Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tragedi pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 sebagai sekadar “cerita” atau “rumor” memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan mahasiswa yang selama ini aktif dalam perjuangan demokrasi dan hak asasi manusia.
Wawancara kontroversial itu disampaikan Fadli Zon dalam program YouTube IDN Times bersama jurnalis senior Uni Zulfiani Lubis pada 11 Juni 2025. Dalam wawancara tersebut, Fadli Zon secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan terjadinya pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998. Ia kemudian menyimpulkan bahwa isu tersebut hanyalah rumor semata.
Pernyataan tersebut langsung memantik reaksi keras dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pacitan. Ketua cabang organisasi tersebut, Dela Prastisia, menilai bahwa apa yang disampaikan Fadli Zon bukan hanya sekadar kekeliruan, melainkan bentuk pengingkaran terhadap pelanggaran hak asasi manusia berat yang telah diakui secara resmi oleh negara sendiri.
“Pernyataan Fadli Zon adalah cerminan nyata dari ketidakberpihakan negara terhadap para korban maupun pihak-pihak yang selama ini memperjuangkan keadilan bagi mereka. Ini bukan sekadar bentuk abai, melainkan manifestasi dari manipulasi, pengaburan sejarah, dan pelecehan terhadap upaya panjang pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan yang terjadi”, tegas Dela, Minggu (15/06/2025).
Dela menegaskan bahwa komentar seperti itu dari seorang pejabat negara hanya akan memperlebar luka para penyintas dan semakin menjauhkan bangsa ini dari upaya penyelesaian keadilan transisional yang sesungguhnya.
Wawancara kontroversial itu disampaikan Fadli Zon dalam program YouTube IDN Times bersama jurnalis senior Uni Zulfiani Lubis pada 11 Juni 2025. Dalam wawancara tersebut, Fadli Zon secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan terjadinya pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998. Ia kemudian menyimpulkan bahwa isu tersebut hanyalah rumor semata.
Pernyataan tersebut langsung memantik reaksi keras dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pacitan. Ketua cabang organisasi tersebut, Dela Prastisia, menilai bahwa apa yang disampaikan Fadli Zon bukan hanya sekadar kekeliruan, melainkan bentuk pengingkaran terhadap pelanggaran hak asasi manusia berat yang telah diakui secara resmi oleh negara sendiri.
“Pernyataan Fadli Zon adalah cerminan nyata dari ketidakberpihakan negara terhadap para korban maupun pihak-pihak yang selama ini memperjuangkan keadilan bagi mereka. Ini bukan sekadar bentuk abai, melainkan manifestasi dari manipulasi, pengaburan sejarah, dan pelecehan terhadap upaya panjang pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan yang terjadi”, tegas Dela, Minggu (15/06/2025).
Dela menegaskan bahwa komentar seperti itu dari seorang pejabat negara hanya akan memperlebar luka para penyintas dan semakin menjauhkan bangsa ini dari upaya penyelesaian keadilan transisional yang sesungguhnya.