Kalila

Kalila

OPS 2025 Dimulai! Kapolres Pacitan Tegaskan Pentingnya Keselamatan Berkendara

Redaksi
14 Jul 2025, 07:07 WIB Last Updated 2025-07-14T14:11:59Z
Kapolres Pacitan, Ayub Diponegoro Ashar

KOMINFORMA, PACITAN – Komitmen Polres Pacitan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas kembali ditunjukkan secara nyata. Senin pagi (14/7), Kapolres Pacitan Ayub Diponegoro Azhar, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres Pacitan. 

Apel ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan selama 14 hari ke depan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan mengedepankan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis, tanpa mengesampingkan upaya penegakan hukum secara tegas dan profesional. 

Turut hadir dalam apel tersebut unsur gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan berbagai instansi lainnya, yang bersama-sama membentuk barisan kokoh dalam mendukung ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pacitan. 

Nama Ayub Diponegoro Azhar tak asing bagi dunia kepolisian Indonesia. Perwira menengah lulusan Akpol 2006 ini sempat bertugas di KPK sebagai penyidik, serta pernah menjadi ujung tombak pengungkapan kasus besar di jajaran Reskrim Polda dan Bareskrim Polri. Tak hanya dikenal tegas dalam penegakan hukum, ia juga dikenal humanis dan dekat dengan masyarakat, sebuah kombinasi ideal bagi pemimpin institusi penegak hukum di daerah. 

Di bawah kepemimpinannya, Polres Pacitan tidak hanya menjalankan tugas rutin, tapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya budaya tertib lalu lintas. 

“Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Kapolres dalam amanatnya saat memimpin apel. 

Operasi Patuh Semeru 2025 menargetkan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang selama ini berkontribusi besar terhadap angka kecelakaan, seperti: 
  • Menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.
  • Melawan arus.
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Mengemudi di bawah umur.
  • Menggunakan knalpot brong.
  • Boncengan lebih dari satu.
Seluruh kegiatan operasi akan mengedepankan prinsip keselamatan sebagai prioritas utama, termasuk pemanfaatan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran.

Kapolres juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh jajaran personel agar bertugas dengan penuh dedikasi dan menjunjung tinggi integritas. 

“Mulailah tugas dengan doa, jaga kehormatan pribadi dan institusi, dan hindari pelanggaran sekecil apa pun. Jadilah teladan dalam berlalu lintas dan pelayanan publik,” pesannya. 

Apel Gelar Pasukan ini menjadi bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan kesiapan dan kesungguhan seluruh elemen pengamanan dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
Komentar

Tampilkan