![]() |
| Ketua DPC GMNI Kota Medan, Ramot Simarmata |
KOMINFORMA, MEDAN – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Ramot Simarmata, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan yang dirancang untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang melukai perasaan ratusan ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
Ramot menilai pemerintah saat ini mengalami disorientasi serius dalam politik anggaran. Menurutnya, meski program MBG diklaim sebagai upaya pembangunan sumber daya manusia, kenyataannya sektor pendidikan dan kesehatan yang merupakan pilar utama justru belum ditempatkan sebagai prioritas dalam kebijakan kepegawaian.
"Program MBG diklaim sebagai pembangunan sumber daya manusia, namun ironisnya, pendidikan dan kesehatan yang merupakan pilar utama justru belum ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kebijakan kepegawaian," tegas Ramot, pada Minggu (25/01).
Kritik ini didasari pada ketimpangan alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 yang mencapai Rp769 triliun, di mana sebesar Rp223 triliun justru dialokasikan khusus untuk program MBG.
Kondisi ini terasa semakin kontras saat melihat Badan Gizi Nasional berencana mengangkat 32.000 pegawai inti menjadi ASN PPPK per 1 Februari 2026. Di sisi lain, dari 800 ribu guru honorer yang diangkat, sebagian besar hanya berstatus PPPK Paruh Waktu dengan upah minim berkisar antara Rp200.000 hingga Rp1.000.000 per bulan.
Bagi Ramot, fenomena ini adalah bentuk penciptaan "kasta baru" ASN yang mencederai rasa keadilan sosial. "Sangat menyakitkan bagi guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun melihat betapa mudahnya negara mengangkat pegawai baru untuk program populis, sementara guru yang mendidik anak bangsa tidak diberikan jaminan status yang layak," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa mengabaikan mereka yang telah lama mengabdi demi program baru merupakan pengingkaran terhadap cita-cita Trisakti dan amanat konstitusi.
Menyikapi hal tersebut, DPC GMNI Kota Medan mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi total terhadap politik anggaran agar dana pendidikan benar-benar diprioritaskan bagi kesejahteraan pendidik, bukan dialihkan secara masif untuk infrastruktur penunjang MBG.
Pemerintah juga diminta memberikan kepastian status ASN PPPK penuh waktu bagi guru dan tenaga kesehatan lama sebelum menambah beban ASN di sektor baru. Terakhir, negara didesak untuk menghentikan pembangunan yang bersifat pencitraan sektoral namun mengabaikan nasib rakyat marhaen.
"Negara tidak boleh bersikap oportunistik; memanfaatkan tenaga honorer saat dibutuhkan lalu menyingkirkannya dengan alasan efisiensi fiskal demi program yang dianggap populis secara politik," pungkas Ramot.


