![]() |
Kuasa Hukum Shella Arika, Danur Suprapto (kanan), Yoga Tamtama (kiri) |
KOMINFORMA, PACITAN — Dinamika kasus yang melibatkan pasangan Shella Arika dan Sutarman terus bergulir. Setelah sebelumnya menanggapi kabar laporan dugaan penggunaan mahar berupa cek palsu senilai Rp3 miliar, Danur Suprapto, yang semula berstatus sebagai konsultan hukum, kini resmi naik status menjadi kuasa hukum bagi Shella.
Danur menyampaikan bahwa bentuk pendampingan hukum terhadap Shella kini telah ditingkatkan secara resmi.
“Pada hari ini, 17 Oktober 2025, status konsultan hukum dinaikkan menjadi kuasa hukum dan menggandeng rekan advokat senior Yoga Tamtama Pamungkas,” ujar Danur, Jum’at (17/10).
Danur juga menjelaskan bahwa pihak Sutarman dikabarkan turut menggandeng dua pengacara senior lainnya di Pacitan. Namun, ia meminta agar konfirmasi terkait hal itu langsung ditujukan kepada pihak kuasa hukum Sutarman.
“Soal Pak Tarman dikabarkan mengandeng dua pengacara lain juga senior di Pacitan, untuk Pak Tarman mohon konfirmasi ke pengacaranya sendiri, biar tidak tumpang tindih penyampaian informasi,” ungkap Danur.
Menurutnya, penambahan kuasa hukum dilakukan atas inisiatif Shella sendiri, sebagai langkah antisipatif menghadapi berbagai kemungkinan proses hukum ke depan.
“Mbak Shela Arika menginginkan untuk menambah kuasa hukum karena sebentar lagi akan menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, yakni perlawanan hukum baik sebagai terlapor atau pelapor di kepolisian, maupun sebagai penggugat dan tergugat di pengadilan,” jelasnya.
Sementara itu, Yoga Tamtama Pamungkas, membenarkan bahwa dirinya telah resmi menerima surat kuasa dari Shella Arika. “Saya Yoga Tamtama Pamungkas, mulai hari ini Jumat, 17 Oktober 2025, kami telah sah menerima surat kuasa dari klien kami, Shela Arika,” katanya.
Dalam pernyataannya, Yoga menegaskan pentingnya menjaga marwah hukum di tengah derasnya pemberitaan dan opini publik.
“Hukum harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh. Banyaknya framing isu hoaks dan simpang siurnya kabar yang berkembang, hukum harus pada marwahnya, yaitu hukum menjadi panglima,” tegas Yoga.
Dengan masuknya kuasa hukum baru ini, arah langkah hukum Shella Arika diperkirakan akan semakin tegas dan terstruktur. Di tengah simpang siur kabar dan opini publik, pihaknya menegaskan bahwa semua akan diserahkan pada proses hukum.