Kalila

Kalila

PDI Perjuangan Jatim Pastikan Oknum Legislator Dapil 9 Positif Narkoba Akan Disanksi?

Redaksi
2 Okt 2025, 12:54 WIB Last Updated 2025-10-03T06:24:30Z
Kanang Budi Sulistyono, Wakabid Kehormatan PDI Perjuangan Jatim

KOMINFORMA, SURABAYA —  Kabar anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil 9 yang terbukti positif narkoba kini mendapat respons dari internal partai. Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kanang Budi Sulistyono atau akrab disapa Kanang, memastikan partai tidak akan tinggal diam. 

Menurut Kanang, pihaknya sudah mengetahui kabar tersebut dan akan segera menggelar rapat untuk membahas langkah selanjutnya. “Kita akan rapat di DPD besok. Tentu, kalau benar dan terbukti ada pelanggaran hukum maupun AD/ART partai, pasti ada sanksi. Akan ditentukan dalam rapat DPD yang seterusnya dilaporkan ke DPP,” ujarnya seperti termuat di Lensamagetan.com, Kamis (2/10). 

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar seorang anggota DPRD Jatim berinisial AH, dari Dapil 9 yang meliputi Ngawi, Magetan, Pacitan, Ponorogo, dan Trenggalek, diperiksa polisi terkait dugaan penggunaan narkoba. 

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyebut AH terbukti positif sabu setelah dilakukan tes urine. Berdasarkan assessment BNN Provinsi Jawa Timur, AH tidak ditahan, melainkan diarahkan menjalani rehabilitasi. 

Kasus ini menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Desakan agar partai segera memberi sanksi tegas pun terus menguat.
Komentar

Tampilkan