![]() |
Cak Sholeh | Sumber foto: Intagram |
KOMINFORMA, SURABAYA — Kasus anggota DPRD Jawa Timur berinisial AH, dari daerah pemilihan (Dapil) 9 yang meliputi Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan, terus menuai sorotan. Setelah dinyatakan positif narkoba namun tidak ditetapkan tersangka, kini muncul desakan agar partai tempat AH bernaung mengambil langkah tegas.
Aktivis sekaligus pegiat media sosial, Cak Sholeh, menilai kasus ini sangat memalukan sekaligus mencoreng nama baik wakil rakyat. Menurutnya, publik pantas merasa kecewa.
“Wakil rakyat pakai narkoba, iki berita heboh. Memalukan, miris, ketika ada wakil rakyat ternyata dia pengguna narkoba. Ayo buat kalian yang merasa terwakili, malu tidak? Miris tidak? Marah tidak?” ujar Cak Sholeh melalui unggahan video di media sosial. (2/10)
Cak Sholeh menekankan, meski AH tidak ditahan karena statusnya pengguna dan bukan pengedar, hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran. “Masalahnya teman-teman, ini bukan orang biasa, dia ini wakil rakyat. Bagi saya tidak layak seorang wakil rakyat menggunakan narkoba,” katanya.
Ia juga menyoroti partai politik tempat AH bernaung, yakni PDI Perjuangan. Sholeh mendesak agar partai segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan. “Harapan saya PDI Perjuangan harus tegas, harus memecat anggota ini, supaya ini jadi pelajaran agar wakil rakyat lain tidak neko-neko, tidak main-main narkoba,” tegasnya.