Kalila

Kalila

Terbukti Pakai Sabu, Legislator Inisial ABHB Terancam Dipecat dari DPRD

Redaksi
3 Okt 2025, 15:52 WIB Last Updated 2025-10-03T08:52:11Z
Kanang Budi Sulistyono, Wakabid Kehormatan PDI Perjuagan Jatim

KOMINFORMA, SURABAYA— Kasus anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil 9 yang terbukti positif narkoba terus bergulir. Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kanang Budi Sulistyono, menegaskan partai sedang menyiapkan langkah sanksi sesuai aturan organisasi. 

Kanang menyebut Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim sudah mengetahui kasus ini dan hari ini pihaknya akan menggelar rapat internal. “Yang jelas Ketua DPD PDIP Jawa Timur sudah tahu. Hari ini kita akan rapat,” ujarnya, Jumat (3/10/2025). 

Ia menambahkan, rapat tersebut digelar untuk mengumpulkan data yang lebih konkrit terkait pelanggaran hukum maupun aturan partai. “Ini baru mengumpulkan data yang lebih konkrit apakah ada pelanggaran hukum, pelanggaran AD/ART,” jelasnya. 

Soal kemungkinan sanksi, Kanang menegaskan ada perbedaan antara pengedar dan pengguna. “Kalau ada unsur menjadi pengedar maka sanksi yang diberikan berupa pemecatan, tidak hanya dari anggota DPRD saja, tetapi juga pemecatan dari anggota PDIP,” tegasnya. 

Namun, Kanang melanjutkan, jika terbukti hanya sebagai pengguna, maka sanksi yang dijatuhkan hanya sebatas pemecatan dari anggota DPRD.
Komentar

Tampilkan