KOMINFORMA, JAKARTA – Komisi V DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera meningkatkan status bencana banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai titik di Pulau Sumatera bagian utara menjadi Bencana Nasional.
Desakan ini didasarkan pada penilaian bahwa situasi kebencanaan yang terjadi telah memenuhi semua indikator yang dipersyaratkan.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menilai bahwa penetapan status tersebut penting untuk mempermudah mobilisasi sumber daya dan koordinasi penanganan.
"Yakni cakupan luasan wilayah terdampak, jumlah korban, tingkat kerusakan sarana prasarana, kerugian harta benda, hingga dampak sosial ekonomi bencana banjir bandang yang melanda," tegas Huda pada Jumat (28/11).
Ia menekankan bahwa penetapan status Bencana Nasional akan memudahkan pemerintah dalam mengerahkan sumber daya nasional, mulai dari dana, logistik, personel SAR, relawan, hingga koordinasi antar-lembaga dan kementerian.
"Penetapan status bencana nasional ini juga akan memudahkan proses koordinasi dalam proses tanggapan darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi," tambah Huda.
Mengingat analisis BMKG yang memprediksi cuaca ekstrem masih akan terjadi, Ia juga mendorong langkah pencegahan proaktif. "Kami mendorong agar dilakukan modifikasi cuaca di wilayah-wilayah yang rawan longsor. Langkah ini penting agar bencana dalam skala besar bisa diantisipasi dan diminimalkan," katanya.
Huda juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana yang berulang. Ia menilai bencana hidrometeorologi tersebut menunjukkan adanya kegagalan mengantisipasi dalam skala menengah dan besar yang terjadi hampir setiap tahun.
"Ini tentu menjadi catatan bagaimana kita seharusnya menyiapkan skenario penanggulangan bencana yang lebih komprehensif terutama sistem peringatan dini (early warning) dari BMKG," tambahnya.
Di sisi lain, legislator yang bermitra dengan BMKG dan Basarnas itu juga mendorong adanya investigasi mendalam untuk mengidentifikasi pemicu bencana tersebut. "Apakah ini murni masalah ekologis atau karena murni cuaca ekstrem," tutupnya


