![]() |
| Rakernas I Gerakan Rakyat | Sumber : Yt Gerakan Rakyat |
Pimpinan Sidang Rakernas, Muhammad Ridwan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan musyawarah mufakat oleh seluruh perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari tiap provinsi di Indonesia.
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memperjuangkan keadilan dan kemakmuran bangsa melalui jalur politik yang lebih terorganisasi.
"Setelah bermusyawarah dan akhirnya mencapai kata mufakat dari seluruh peserta Rapat Kerja Nasional pertama Gerakan Rakyat pada sidang pleno pertama untuk menetapkan sebagai berikut: Perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Setuju?" ujar Ridwan yang dijawab dengan seruan setuju oleh seluruh peserta sidang.
Dalam forum tersebut, Rakernas juga secara resmi menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat untuk masa bakti 2026–2031. Sahrin diberikan mandat penuh untuk segera menyusun dan memperkuat basis organisasi di seluruh tanah air agar sejalan dengan cita-cita partai.
"Mengamanatkan kepada Ketua Umum terpilih Partai Gerakan Rakyat, Saudara Sahrin Hamid, untuk membentuk, melengkapi, dan menyempurnakan struktur organisasi Partai Politik Gerakan Rakyat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan visi, misi, prinsip, dan karakter Gerakan Rakyat," tegas Ridwan.
Penetapan ini telah disahkan dan ditandatangani dalam berita acara pimpinan sidang sebagai dasar hukum internal organisasi.
Dengan pengetukan palu sidang tersebut, Sahrin Hamid kini resmi memimpin partai yang lahir dari basis massa ormas ini.
"Dengan demikian sah Bung Sahrin Hamid sebagai Ketua Partai Politik Gerakan Rakyat," pungkas Ridwan.


