![]() |
| Striker PSIR Tri Handoko saat Menjajakan Dagangannya |
Keputusan berat ini merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi saat laga melawan tim tamu, Persak Kebumen, pada 12 Februari 2026 lalu. Sanksi ini tidak hanya memukul manajemen klub, tetapi juga berdampak langsung pada nasib para pemainnya yang kini terpaksa menganggur.
Salah satu yang merasakan dampak nyata adalah striker utama PSIR Rembang, Tri Handoko. Pemain depan asal Desa Sooko, Kecamatan Punung, Pacitan, ini kini harus memutar otak untuk mengisi keseharian di tengah kevakuman jadwal kompetisi.
Memasuki bulan suci Ramadhan, mantan top skor Liga 4 PSSI tersebut memilih untuk berjualan es buah di depan SDN 1 Baleharjo menjelang waktu berbuka puasa.
"Sambil menunggu putusan PSSI, ini untuk kesibukan karena kevakuman waktu belum bisa bertanding kembali," ujar Tri Handoko di sela-sela aktivitasnya melayani pembeli.
Aktivitas berjualan es buah ini ia lakoni sebagai cara untuk tetap produktif selama tim tidak memiliki agenda latihan maupun pertandingan resmi. Meski kini jauh dari hiruk-pikuk stadion, gairah sepak bola Tri Handoko tidak pernah padam. Ia tetap memantau perkembangan timnya yang tengah menempuh jalur hukum untuk memulihkan status kepesertaan mereka.
Diketahui, manajemen PSIR Rembang saat ini telah mengajukan banding secara resmi kepada PSSI atas sanksi diskualifikasi tersebut. Seluruh jajaran tim kini menggantungkan harapan pada hasil sidang banding yang tengah berproses.
Tri Handoko pun secara pribadi sangat mendambakan adanya titik terang agar ia bisa segera kembali mengenakan seragam kebesaran PSIR di lapangan hijau.
"Saya berharap keputusan PSSI nanti akan memberikan toleransi kepada klub kami agar bisa berlaga kembali di Liga Indonesia," tambah Tri
Hingga saat ini, pihak PSSI belum memberikan putusan final terkait permohonan banding yang diajukan oleh manajemen PSIR Rembang. Sementara itu, sosok Tri Handoko menjadi potret ketabahan pesepak bola tanah air yang tetap berusaha mandiri di tengah ketidakpastian kompetisi. (Feri)


