IKUTI SALURAN WA KOMINFORMA
DAPATKAN AKSES BERITA LEBIH MUDAH
GABUNG SEKARANG

Cegah Dampak Pandemi, AAL Surabaya Bercocok Tanam untuk Ketahanan Pangan

Redaksi
29 Apr 2020, 14:02 WIB Last Updated 2025-06-10T14:27:41Z

HARIANMERDEKA.ID,Surabaya,- Akademi Angkatan Laut (AAL) memanfaatkan lahan-lahan tidur yang ada di kesatrian untuk bercocok tanam palawija, tanaman obat (Toga) dan hidroponik dalam rangka mendukung Pemerintah sukseskan program ketahanan pangan. (29/04)

"Menjaga ketahanan pangan di saat pandemi Covid-19 menjadi salah satu hal penting. Oleh karena itu ayo kita manfaatkan lahan tidur disekeliling kita, untuk menanam sayur, toga dan buah untuk medukung kebutuhan pangan sehari-hari". Ajak Gubernur AAL Laksda TNI Edi Sucipto, S.E., saat melakukan penanaman bibit sayur dan buah di lahan dekat Lapangan Aru, Kesatrian AAL, Bumimoro, Surabaya.

Tak hanya sekadar himbauan bagi personelnya, Laksda Edi juga turut serta melakukan penanaman ratusan bibit terong, tomat, kemangi, cabai dan tanaman lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Laksda Edi didampingi Wakil Gubernur AAL Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E, Seklem AAL, Komandan Resimen AAL, para Pejabat Utama AAL, Ketua Jalasenastri Cabang Berdiri Sendiri AAL Ny. Eni Edi Sucipto beserta jajaran Pengurus CBS serta perwakilan Taruna dan Taruni Tingkat lll dan IV.

Menurutnya Laksda Edi, selain menanam sayur dan buah dengan sistem palawija, AAL juga mencoba menanam sayur dengan sitem hidroponik.

"Selain menanam tanaman pangan yang pendek usia panennya, kita juga bisa merawat tanaman yang sudah ditanam sebelumnya, seperti mangga, buah naga, pisang, buah delima, pepaya dan tanaman pohon buah lainnya." Ujarnya.

Selebihnya, untuk mengantisipasi permasalahan pandemi Covid-19, Laksda Edi mewajibkan seluruh instansi di bawah jajaran TNI AL agar mendukung program pemerintah dalam mengatasi pandemi tersebut dengan cara mencanangkan Program Ketahanan Pangan.

"Ketahanan pangan suatu negara sangat penting, karena hal tersebut terkait dengan dimensi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya dan Pertahanan Keamanan. Sesuai dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pangan". pungkasnya.
Komentar

Tampilkan