![]() |
Sukanto / Kabid Kebudayaan Disparbudpora Pacitan |
KOMINFORMA, PACITAN – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pacitan melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Sukanto, menyampaikan penjelasan terkait pelaksanaan Festival Rontek 2025. Penjelasan ini diberikan usai muncul sejumlah kritik pedas dari Warganet soal prioritas kegiatan yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Sukanto, menyatakan bahwa Festival Rontek telah masuk dalam agenda Kharisma Event Nusantara (KEN). Sebagai bagian dari program nasional tersebut, pelaksanaan festival mendapat atensi dari Kementerian Ekonomi Kreatif dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI (BPKW XI) Mojokerto.
“Festival Rontek setelah masuk KEN, kita bekerjasama dengan Kementrian Ekraf dan BPKW XI Mojokerto. Artinya dari segi anggaran kita dapat atensi,” ujar Kabid Pariwisata dan Kebudayaan kepada Kominforma, Selasa (24/6).
Saat ditanya lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BPKW XI memberikan dukungan pada segmen pasar krempyeng dan tampilan pembuka, sementara Kementrian Ekraf mendukung pelaksanaan festival.
“BPKW XI support pasar krempyeng dan tampilan pembuka. Kementerian pelaksanaan festivalnya,” tambah Sukanto.
Catatan Redaksi:
Kominforma meyakini bahwa pelaksanaan agenda budaya seperti Festival Rontek Pacitan penting untuk pelestarian tradisi dan penguatan identitas daerah. Namun demikian, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi bagian esensial dari penyelenggaraan kegiatan publik, terlebih yang melibatkan anggaran negara.
Keterangan dari pihak Disparbudpora menunjukkan bahwa festival ini mendapat dukungan dari Kemenparekraf dan BPKW XI Mojokerto. Akan tetapi hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci mengenai total nilai dukungan atau bentuk kontribusi anggaran yang dimaksud.
Kominforma akan terus mengikuti dan memperbarui informasi ini, serta mendorong keterbukaan dari instansi terkait demi menjaga kepercayaan publik atas setiap proses kebijakan.