HARIANMERDEKA.ID,BOJONEGORO, -
Guna mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan virus
corona atau covid-19, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto,
melaksanakan pengecekan Pasar Kota Bojonegoro, Jawa Timur, sekaligus memberikan
himbauan tentang social distancing atau physical distancing, Selasa
(28/4/2020).
Turut dalam peninjauan ini Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Adi Witjaksono, Kepala Satpol PP, Arif Nanang,
Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Sukaemi, Kepala PD Pasar Jaya, Nurkolis, serta
Forkopimcam Kota Bojonegoro.
Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang
Hariyanto, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, perlu
ditingkatkan pembatasan ruang untuk jaga jarak antar pedagang, pedagang dengan
pembeli, dan pembeli dengan pembeli agar lebih disiplin.
"Kita semua sepakat bahwa Physical
Distancing yang sudah dijalankan selama ini harus ditingkatkan pelaksanaannya
khususnya di area pasar harus dengan disiplin dan kesadaran. Kita semua juga
tak bosan, untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker saat ke
pasar," ujarnya.
Di tempat yang sama Plt. Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi, mengatakan bahwa
pihaknya akan memperlebar jarak antar pedagang. Agar tidak berkerumun, sehingga
pembeli dan penjual dapat lebih leluasa dan aman jika dilaksanakan
transaksi di pasar.
"Penataan bagi pedagang yang berjualan
diatur dengan jarak aman, dan diberikan tanda cat pilok. Sehingga, para
pedagang memenuhi standart Physical Distancing," pungkasnya.(triss/Pen13)