HARIANMERDEKA.ID, Malang,- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Malang mengirimkan surat terbuka untuk Ketua Satgas Covid-19 Pusat, Doni Monardo, untuk segera memberikan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi mahasiswa perantau di Malang. (20/5)
Anatasius Aryanto Landi, selaku ketua DPC GMNI Malang, mengatakan bahwa sampai hari Rabu (20/5/2020) atau hari keempat penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di kawasan Malang Raya belum ada kejelasan program, baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Malang, maupun Pemerintah Kabupaten Malang terkait kebijakan tentang Jaring Pengaman Sosial bagi mahasiswa perantau.
"Semua kebijakan terkait penanganan dampak Covid-19, sampai hari ini pemerintah hanya fokus pada KTP lokal Malang dan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berbasiskan KK (Kartu Keluarga) lokal daerah Malang saja", Ungkap Anatasius.
Menurut Anatasius, Mahasiswa perantau meskipun ber-KTP luar daerah Malang, semestinya juga berhak mendapatkan Program JPS dari Pemerintah dalam rangka melindungi segenap rakyat Indonesia.
"Di masa Pandemi ini, jumlah mahasiswa perantau yang di Malang ada sekitar tiga puluh ribu mahasiswa. Kami, sudah melakukan Pemantauan langsung di lapangan, dan kami temui banyak kondisi kawan-kawan mahasiswa perantau yanh sangat memprihatinkan dan memerlukan kepedulian pemerintah secepatnya", Lanjut Anatasius.
Dari hal itulah yang mendorong Anatasius selaku Nahkoda GMNI Malang mengirimkan surat terbuka untuk Satgas Covid-19 Pusat dengan harapan segera memberikan Program JPS bagi mahasiswa perantau di Malang.