![]() |
Made Bryan Pasek Mahararta |
Literasi informasi dapat diartikan sebagai sebuah kemampuan seseorang untuk mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan, mengakses dan menemukan informasi, mengevaluasi dan menggunakan informasi secara efektif dan etis (Naibaho, 2007). Oleh sebab itu, pentingnya literasi merupakan suatu kebutuhan yang mendesak untuk mencetak generasi melek informasi agar mampu memfilter serta mencegah dampak dari persebaran informasi yang dapat meresahkan masyarakat serta berorientasi terhadap kecenderungan terjadinya polarisasi dalam diri masyarakat melalui jebakan informasi yang dilakukan oleh kelompok tidak bertanggungjawab.
Saat ini, banyak masyarakat memperoleh informasi bukan saja dari media cetak ataupun sumber-sumber informasi yang dimiliki oleh perpustakaan. Namun, belakangan dengan alasan kemudahan akses dan kecepatan persebaran informasi, masyarakat cenderung menyukai penyediaan jasa media informasi yang diperoleh dari internet.
Mengakses internet pun memang diakui sangat lebih efektif dan mudah. Masyarakat kini dapat menerima berbagai informasi pilihan dari berbagai ragam platform media sosial seperti facebook, twitter, instagram, portal berita online, dan lain sebagainya yang tentu saja dapat diakses melalui gadgetnya masing-masing.
Tentunya, dalam hal ini teknologi memang sangat membantu kebutuhan masyarakat termasuk dalam hal penyediaan media informasi. Meskipun, terdapat kelebihan dari akses informasi melalui media sosial seperti menggunakan gadget ataupun alat teknologi komunikasi lainnya, namun hal tersebut juga memberikan dampak yang buruk bagi psikologi masyarakat bilamana informasi yang tersebar tersebut bukanlah sebuah pemberitaan yang akurat maupun faktual.
Perkembangan teknologi internet memungkinkan siapa saja dapat dengan mudah untuk melakukan pencarian informasi sesuai dengan yang diinginkan. Hal ini yang terkadang memicu terjadinya sebuah miskomunikasi antar lembaga bahkan personal dalam melakukan aktivitasnya. Gangguan semacam ini seringkali ditemukan oleh akibat ketidakmampuan dan ketidakpeduliaan seseorang dalam mengolah maupun memfilter arus informasi yang diperoleh melalui media sosial untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat lainnya.
Selain itu, minimnya literasi juga menyebabkan seseorang tidak bijak dalam menanggapi atau merespon pemberitaan yang belum tentu benar atau berupa fakta. Serta, hadirnya konten tayangan yang sangat mudah dijumpai dari linimasa media sosial begitu mudahnya untuk menjadi sebuah konten yang viral, sehingga dapat dengan mudah dikonsumsi oleh publik meskipun belum ada kepastian tingkat kevalidan informasi tersebut benar dan akurat.
Untuk itu, dalam upaya menghadapi disrupsi informasi maka kita membutuhkan semangat etos kerjasama yang solid menangkal serta mencegah arus informasi yang tidak kredibel melalui pendidikan literasi secara terus menerus yang dilakukan oleh setiap elemen masyarakat maupun kolaborasi antar komunitas peduli melek informasi.
Sehingga, harapan untuk menyiapkan generasi Indonesia emas 2045 perlu masyarakat informasi yang terdidik semakin beradab dan berkualitas, namun tetap mempertahankan karakter bangsa dari gempuran budaya asing.
Oleh; Made Bryan Pasek Mahararta