HARIANMERDEKA.ID, Trenggalek,- Sejumlah mahasiswa trenggalek yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama beberapa komunitas menggelar unjuk rasa di di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek. (22/10)
Unjuk rasa yang dilakukan oleh GMNI dimaksudkan sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta kerja beberapa minggu lalu (5/10). Aksi massa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek untuk menuntut Ketua DPRD secara kelembagaan turut serta menyuarakan penolakan atas pengesahan UU Cipta kerja tersebut.
Yenu Rizky Widiyawan, Ketua GMNI Trenggalek mengatakan bahwa pembahasan dan pengesahan UU cipta kerja cenderung mengesampingkan aspirasi publik dan waktu pengesahannya pun dipercepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
"Percepatan pengesahan ini jelas menciderai demokrasi, dimana pemerintah mestinya mendengarkan berbagai masukan dan keberatan dari masyarakat", Terangnya.
Selain itu, Yenu menilai UU cipta kerja tersebut berpihak kepada kapitalis serta cenderung mendukung ekonomi kapitalistik liberal, hal tersebut terlihat dari sejumlah pasal yang berisi tentang pengurangan hakbdan perlindungan pekerja.