IKUTI SALURAN WA KOMINFORMA
DAPATKAN AKSES BERITA LEBIH MUDAH
GABUNG SEKARANG

DPC GMNI Lamongan Soroti Kebijakan Perpanjangan PPKM Darurat

Redaksi
17 Jul 2021, 04:14 WIB Last Updated 2025-06-10T14:27:40Z

Amir Mahfut (Ketua DPC GMNI Lamongan)

HARIANMERDEKA.ID, Lamongan,- Perihal wacana perpanjangan PPKM Jawa-Bali telah diputuskan sampai tanggal 2 Agustus, Tentu dalam pengambilan keputusan itu akan memunculkan reaksi dari berbagai kalangan, salah satunya Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Lamongan.


Amir Mahfut, Ketua DPC GMNI Lamongan, memberikan beberapa pernyataan yang berisi tuntutan atas pengambilan kebijakan perpanjangan PPKM tersebut, diantaranya yakni meminta transparansi data tentang angka perkembangan pasien Covid-19. Sabtu (17/7/21).


"angka dari pelonjakan data covid 19 tidak pernah dipublikasikan dengan baik di Daerah Daerah Seperti angka negatif dan angka positif, maupun sembuh dan meninggal", ujar Amir.


Selain itu, Amir menyoroti terkait program vaksinasi, ia menilai pelaksanaan kegiatan vaksinasi belum terealisasikan dengan baik karena kurangnya sosialisasi.


Tak hanya itu, Amir juga menyoroti perihal kinerja Petugas PPKM baik itu dari TNI, Polri maupun Satpol PP yang cenderung menggunakan cara-cara kekerasan di lapangan, "petugas PPKM tidak menunjukan rasa Humanisme dalam penindakan di lapangan, lebih terkesan premanisme terhadap rakyat", terangnya.


Lebih lanjut, mengacu pada UU Nomor 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 55 ayat (1), Amir berharap pertanggung jawaban dari pemerintah pusat terhadap kebijakan PPKM tersebut, "Selama dalam Karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat", Tutupnya.

Komentar

Tampilkan