IKUTI SALURAN WA KOMINFORMA
DAPATKAN AKSES BERITA LEBIH MUDAH
GABUNG SEKARANG

Diskominfo Pacitan Siap Gelar Forum Terbuka Terkait Polemik Anggaran Media

Redaksi
22 Jun 2025, 12:13 WIB Last Updated 2025-06-22T19:38:19Z
Sumber foto : Facebook Diskominfo Pacitan

KOMINFORMA, PACITAN,— Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Pacitan, Bagus Nurcahyadi Saputro, memberikan pernyataan terkait polemik dengan beberapa pihak mitra media tahun 2025. Ia mengungkapkan keinginannya agar polemik ini diselesaikan melalui forum terbuka, bahkan ia berharap pihak yang mengkritik turut hadir, agar diskusi berjalan dua arah dan disaksikan publik lintas sektor. 

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Bagus mengaku selama beberapa hari terakhir mendapat permintaan klarifikasi dari berbagai instansi, Polres, Kejaksaan, hingga Bakesbangpol. Ia mengaku enggan mengulang penjelasan berkali-kali dan menginginkan satu forum terbuka yang tuntas dan transparan.

“Ora opo-opo aku ditemokne karo bolo-bolo, aku selama beberapa hari ini ditelepon Polres, intel kejaksaan, Kesbang, dijaluki klarifikasi, aku kelar kesel lehku muni. Karepku suk selasa sopo wae sing pengin ngrungokne, pisan ning kono, dadi aku ora pengen klarifikasi kui mengko hanya keseret-seret tanpa enek pihak yang nuduh, aku pengen pihak sing nuduh yo ono, sing pengen ngerti rincian anggaran termasuk dasar penetapan group A, B, C, kui yo ono, maksudku ben disaksikan banyak pihak.” Terang Bagus kepada Kominforma. (22/6)

Rencananya, pertemuan akan digelar di Balai Wartawan, dengan kemungkinan menghadirkan perwakilan Polres, Bakesbangpol, dan Kejaksaan agar diskusi tidak menjadi rumor liar tanpa arah.

Selain itu, Bagus juga mengurai mekanisme rekrutmen mitra informasi, ia menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada kewajiban Pemkab membiayai media. Yang terjadi adalah media mengajukan permohonan kerja sama. Ia menegaskan bahwa keberadaan media dalam SK tidak bersifat otomatis.

“Sing paling mendasar, pertama, mereka yang masuk dalam SK itu wajib mengajukan permohonan kerjasama, sebenarnya tidak pernah ada kata pemkab itu wajib untuk membiayai media, tidak ada. Jadi fasilitasi terhadap media itu didasarkan atas pemohonan dari pihak media.” Terang Bagus.

Kemudian, mengenai klasifikasi media dan influencer, Bagus menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan terhadap media yang mengajukan permohonan pada tahun 2024. Dari situ, dicek apakah perusahaannya resmi, link kontennya aktif, surat penugasannya lengkap. Setelah semuanya lengkap, Diskominfo mengevaluasi jumlah dan relevansi berita yang diproduksi selama setahun.

“Jadi media itu mengajukan dulu, tahun 2024, terus dirangkum, berkasnya benar apa tidak, perusahaannya ada apa tidak, surat penugasannya ada apa tidak, setelah semua itu tercukupi, kita screening. Selama tahun 2024, mereka dalam satu tahun, kita check jumlah berita yang berkaitan dengan Pacitan itu berapa. Itu yang kemudian kita jadikan acuan penggolongan.” Jelas Bagus.

Lebih lanjut, ditanya lagi perihal rencana diskusi terbuka bersama mitra media, Bagus kembali menegaskan bahwa pertemuan itu direncanakan digelar di Balai Wartawan, Selasa 24 Juni 2025, dan akan melibatkan instansi lintas sektor (Polres, Kejaksaan dan Bakesbanpol). “Kegiatan rencananya akan dilaksanakan di balai wartawan, misal diperkenankan lintas sektor (Polres, Bakesbangpol, dan Kejaksaan) diajak, supaya ikut mendengarkan, dan tidak menjadi polemik.”

“Sekali lagi kaitannya dengan forum terbuka, aku sangat bahagia kalau mereka (mitra media & influencer) itu hadir dan ada saksi yang mendengarkan. Tapi aku khawatir kalau mereka tidak datang.” Pungkas Bagus.

Catatan Redaksi:

Kominforma menghargai upaya terbuka dari pihak Diskominfo Pacitan yang bersedia menyampaikan langsung penjelasan kepada publik, termasuk rencana penyelenggaraan forum diskusi terbuka. Namun forum terbuka itu harapannya tidak hanya soal sesi klarifikasi, tapi benar-benar menghadirkan ruang kritis, bukan soal siapa yang diserang atau dibela, tapi soal bagaimana komunikasi publik dijalankan dengan akuntabel.

Kominforma juga membuka ruang hak jawab bagi pihak manapun yang ingin menyampaikan klarifikasi, sanggahan, atau pandangan berbeda.
Komentar

Tampilkan