![]() |
DPC GMNI Pacitan |
PACITAN— DPC GMNI Pacitan tidak hanya mengkritik pernyataan Fadli Zon, tetapi juga menyampaikan seruan moral kepada pemerintah untuk menunjukkan keseriusan dalam penegakan keadilan atas pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurut GMNI, pernyataan Fadli Zon justru menunjukkan bagaimana negara terus bersikap defensif dan abai terhadap penderitaan korban.
Dela Prastisia menilai, daripada menyangkal kenyataan yang sudah lama diakui secara resmi, pemerintah seharusnya berfokus pada upaya konkret dalam membentuk ruang aman bagi para penyintas, serta mempercepat proses hukum secara independen dan bermartabat.
“Daripada terus menyangkal kenyataan yang telah diverifikasi oleh berbagai otoritas resmi seperti Komnas HAM dan TGPF, pemerintah semestinya menunjukkan komitmen moral dan politik yang nyata dengan mendorong proses peradilan HAM yang independen serta menciptakan ruang aman dan bermartabat bagi para penyintas untuk menyampaikan kesaksian,” bebernya.
GMNI Pacitan juga menuntut agar Fadli Zon segera mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, para korban, dan keluarga korban tragedi 1998. Selain itu, pemerintah didesak untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang sudah ada dengan langkah hukum yang tegas, termasuk pembentukan pengadilan HAM yang kredibel dan berintegritas.
Menurut Dela, rekonsiliasi sejati tidak akan pernah tercapai apabila negara terus mengabaikan sejarah dan menutup mata terhadap pelanggaran HAM yang telah terjadi.
“Kami percaya bahwa bangsa ini tidak akan benar-benar maju selama sejarah kelam ditutupi dan penderitaan korban diabaikan atas nama stabilitas politik,” tutup Dela.