![]() |
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris |
KOMINFORMA, KUDUS – Jagat dunia maya tengah diguncang oleh kabar yang menyebut seorang pejabat di lingkungan Pemkab Kudus diduga mabuk dan baku hantam di tempat karaoke saat jam kerja. Cerita ini pertama kali mencuat dari unggahan status WhatsApp dan Facebook seorang pengguna bernama Avix Ahmad.
Dalam unggahannya, Avix menyebut salah satu kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kudus terlibat keributan saat sedang dugem di sebuah kafe karaoke. Masalahnya tak main-main: dipicu perebutan pemandu lagu alias LC, yang berujung adu jotos hingga kabarnya berbuntut laporan ke pihak kepolisian.
“Info geger geden kepolo UPT di Kudus ngerum/karaoke mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke, berujung adu jotos rebutan LC/PK sama temen sendiri dan berujung laporan polisi,” tulis akun tersebut.
Menanggapi isu ini, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memilih bersikap hati-hati. Ia mengaku belum menerima laporan resmi dan menyerahkan proses klarifikasi ke Inspektorat Kabupaten.
“Saya belum mendapatkan laporan. Nanti biar Inspektorat yang mengecek dan memeriksanya terlebih dahulu, lalu menyampaikan kepada kami,” kata Sam’ani, Kamis (10/7/2025).
Namun, Sam’ani juga menegaskan bahwa jika nantinya terbukti ada pelanggaran disiplin, maka pihaknya akan menindak ASN yang bersangkutan sesuai aturan kepegawaian. Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di Kudus untuk tetap menjunjung etika sebagai pelayan publik.
“ASN di Kudus harus menjaga etika, sopan santun, dan budaya. Lebih baik konsentrasi menyelesaikan tugas pokok yang belum selesai untuk menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Sam’ani juga meminta seluruh pimpinan OPD tak lepas tangan, agar memberikan pengawasan dan pembinaan maksimal terhadap para bawahannya.
“Kami juga mohon maaf jika ada ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Jika memang terbukti melanggar norma dan aturan ASN, tentu akan kami tindak tegas,” tandasnya.
Di tengah situasi ini, publik layak bertanya: seberapa kuat komitmen moral birokrasi daerah dalam menjaga citra dan integritasnya? Dugaan mabuk saat jam kerja bukan hanya mencederai etika profesi, tetapi juga memperlihatkan lubang besar dalam pengawasan internal. Jika benar, ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan cermin buram wajah birokrasi yang perlu dibersihkan. (rs)