Kalila

Kalila

Pemerintah Jepara Ajukan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan

Redaksi
17 Jul 2025, 01:57 WIB Last Updated 2025-07-17T08:57:55Z
Wabup Jepara, Muhammad Ibnu Hajar (kiri)

KOMINFORMA, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mulai mengajukan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2026. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jepara, Kamis (17/7/2025), dan disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar mewakili Bupati Witiarso Utomo. 

Dalam forum tersebut, Gus Hajar menerangkan bahwa rancangan anggaran tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara yang telah disinergikan dengan arah kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional. 

“Tahun 2026, tema pembangunan kita adalah penyediaan infrastruktur secara luas yang mendukung konektivitas wilayah, berkualitas dan merata, serta berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyebutkan bahwa infrastruktur akan menjadi fokus utama pembangunan di tahun depan, selain sektor pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi rakyat. Namun, ia juga tidak menutup mata terhadap kondisi keterbatasan fiskal yang dihadapi. 

“Untuk itu, selain meningkatkan pendapatan daerah, kita juga perlu mencari sumber pembiayaan alternatif melalui pendanaan yang inovatif,” tambahnya. 

Dalam draf yang diajukan, nilai total pendapatan dan belanja daerah dirancang masing-masing sebesar Rp2,76 triliun. Angka tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD untuk mendapat persetujuan akhir sesuai mekanisme peraturan yang berlaku. 

Menutup penyampaiannya, Gus Hajar mengajak seluruh unsur daerah untuk terus menjaga semangat kebersamaan demi Jepara yang lebih baik. 

“Mari kita laksanakan amanat ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam mewujudkan Jepara yang makmur, unggul, lestari, dan religius,” pungkasnya. (rizal)
Komentar

Tampilkan