![]() |
Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Pacitan |
KOMINFORMA, PACITAN – Dinamika internal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pacitan menuai sorotan. Aka, ketua Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) cabang Pacitan, menyampaikan kegelisahannya mengenai kepengurusan di tubuh KNPI Pacitan yang menurutnya belum terbentuk secara tetap, meski Musyawarah Daerah (Musda) sudah digelar sejak awal 2025.
Aka menilai kondisi tersebut menyalahi aturan dasar organisasi. Menurutnya, sesuai konstitusi organisasi, kepengurusan lama secara otomatis demisioner saat pemilihan ketua baru digelar. Sekalipun ketua lama terpilih kembali, penggunaan struktur pengurus lama dinilai melanggar etika organisasi.
“Padahal berdasarkan aturan, dengan diadakannya pemilihan ketua baru maka ketua lama dan pengurusnya dinyatakan demisioner atau selesai. Ya walaupun ketua lama terpilih kembali, tidak benar kalau tetap mengandalkan pengurus lama dalam berbagai kegiatan,” kata Aka. (15/7)
Selain itu, Aka juga menyoroti nasib para anggota yang masuk dalam formatur, namun hingga kini, menurut penilaian Aka, banyak yang tidak dilibatkan secara aktif. Ia menyebut hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas keterbukaan dan kolektifitas dalam organisasi. “Mesakne yang nama-namanya masuk dalam formatur tapi nggak dianggap. Maka ini menciderai konstitusi daripada sebuah organisasi,” bebernya.
Lebih lanjut, Aka menyampaikan bahwa pihaknya tidak bermaksud meminta posisi di kepengurusan KNPI, ia menegaskan, hanya menginginkan proses yang transparan serta kesempatan yang adil bagi para pemuda potensial di Pacitan.
“Ojo samar yen aku dikiro jaluk jabatan, aku ratau ngemis jabatan nek jatah rezeki teko dewe. Aku ra dadi opo-opo neng Pacitan ramasalah, tapi wenehono kesempatan nom-noman liyo seng due potensi lan kepengenan melu mbangun Pacitan kui rangkulen. Ojo ming kui-kui wae.” Pungkas Aka.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KNPI Pacitan terkait pernyataan tersebut. Kendati demikian, Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak KNPI Pacitan atau pihak-pihak lain yang merasa berkepentingan meluruskan pemberitaan ini.