![]() |
Andik Ardianto, Banit Reskrim Polsek Tulakan |
KOMINFORMA, PACITAN – Polemik di Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, terus bergulir usai munculnya spanduk protes yang terpasang di sekitar kantor kecamatan. Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tulakan, Melalui Banit Reskrim, Andik Ardianto, membenarkan adanya pemasangan spanduk tersebut, yang merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap ditiadakannya turnamen sepak bola antar-desa dalam rangka perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia tahun 2025.
“Siap, memang betul, tadi pagi terpasang spanduk seperti itu. Wujud protes warga terhadap Kecamatan Tulakan, khususnya Camat, terkait ditiadakannya turnamen sepak bola yang rutin diadakan dalam rangka PHBN,” ujar Andik saat dikonfirmasi Kominforma, Senin (28/7).
Lebih lanjut, menurut informasi yang Andik peroleh dari salah satu narasumber, sebelumnya sempat ada pembahasan internal yang menyepakati bahwa pelaksanaan PHBN pada tahun genap diselenggarakan di tingkat kecamatan, dan tahun ganjil dilaksanakan oleh desa-desa masing-masing. Namun, diduga informasi ini tidak tersampaikan dengan baik kepada para pengurus karang taruna maupun masyarakat luas.
Ketidakjelasan komunikasi inilah yang disebut menjadi salah satu penyebab munculnya kekecewaan di tengah warga. Terlebih, absennya turnamen dinilai berdampak langsung pada perekonomian mikro, terutama bagi pemilik warung makan di sekitar lokasi pertandingan.
“Dampak dari ditiadakannya PHBN di kecamatan terasa bagi warung-warung makan. Biasanya dengan adanya turnamen, warung-warung mendapat rezeki dadakan dari pesanan katering makan,” jelas Andik.
Tak hanya soal teknis, Andik juga menyinggung lemahnya pengambilan keputusan di tingkat kecamatan. “Dalam hal ini juga bisa karena kurangnya ketegasan dari Camat Tulakan. Karena setiap rapat pasti tidak ada hasil yang disepakati dan selalu dilaksanakan rapat-rapat lagi,” imbuhnya.