Kalila

Kalila

Satpol PP Pacitan Kelola DBHCHT 2,7 Miliar, 18 Kali Operasi Nihil Temuan: Efektifkah Kampanye Gempur Rokok Ilegal?

Redaksi
27 Jul 2025, 21:50 WIB Last Updated 2025-07-28T04:51:49Z
Ardian Wahyudi, Kasatpol PP Pacitan

KOMINFORMA, PACITAN — Kampanye bertajuk Gempur Rokok Ilegal yang digelar di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Pacitan, kembali menjadi sorotan. Perhatian publik tertuju pada efektivitas program yang dijalankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Berdasarkan keterangan yang diterima Kominforma, Satpol PP Kabupaten Pacitan tercatat mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp2,7 miliar pada tahun 2025. Anggaran tersebut dibagi ke dalam dua program utama, yakni sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Kendati nilainya tergolong besar, anggaran ini disebut  belum mencapai 10 persen dari total pagu DBHCHT Kabupaten Pacitan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Kasatpol PP Pacitan, Ardian Wahyudi, kegiatan sosialisasi dilakukan melalui dua jalur, tatap muka langsung serta publikasi melalui media yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Sementara itu, kegiatan penindakan diarahkan sepenuhnya untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Ardian menyampaikan, bahwa hingga kini telah dilakukan 18 kali operasi gabungan. Yang menarik, dari total 18 kali operasi bersama dalam rangka pemberantasan rokok ilegal yang telah digelar, hasilnya nihil. Tak ditemukan satu pun pelanggaran dalam seluruh operasi tersebut.

“Sudah dilaksanakan sebanyak 18 kali operasi bersama dalam rangka pemberantasan rokok ilegal. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya pelanggaran dalam setiap operasi tersebut,” ungkap Ardian dalam pernyataannya kepada Kominforma melalui sambungan WhatsApp. (28/7)

Ardian menyebut, tidak ditemukannya pelanggaran justru menjadi indikator keberhasilan dari gencarnya sosialisasi dan penegakan hukum yang dilakukan. “Masifnya sosialisasi dan penegakan hukum yang dilakukan membuat masyarakat semakin aware dan paham. Di sisi lain, para pelaku mungkin juga semakin cerdik dalam hal distribusi, ini menjadi PR bagi kami dan KBC,” tegasnya.

Penegasan itu menjadi semacam ironi dalam konteks penggunaan anggaran besar. Sebab, jika tidak ditemukan pelanggaran sama sekali dalam 18 operasi, muncul pertanyaan, apakah ketidakterdeteksian pelanggaran benar mencerminkan keberhasilan, atau justru menandakan ada distribusi yang lebih halus dan sulit dijangkau oleh operasi? Apakah operasi dan sosialisasi ini efektif, atau hanya mengulang rutinitas tahunan dengan dalih “peningkatan awareness”?
Komentar

Tampilkan