Kalila

Kalila

Bea Cukai Madiun Belum Tanggapi Proses Hukum Rokok Ilegal Hasil Razia Satpol PP Pacitan

Redaksi
8 Agu 2025, 13:23 WIB Last Updated 2025-08-08T06:23:38Z
Operasi gabungan razia rokok ilegal di Pacitan

KOMINFORMA, PACITAN – Pasca temuan rokok ilegal dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Pacitan dan Kantor Bea Cukai (KBC) Madiun, sejumlah pertanyaan mulai mencuat ke publik, terutama terkait tindak lanjut hukum terhadap para pelaku.

Redaksi Kominforma telah mencoba menghubungi Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Dwi Jogyastara, untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai langkah hukum yang diambil setelah menerima berita acara dari Satpol PP Pacitan.

Pertanyaan yang diajukan mencakup apakah pelaku telah diperiksa, alasan belum adanya proses hukum jika memang belum dilakukan, serta bagaimana pandangan Bea Cukai terkait jumlah personel dalam operasi yang melebihi ketentuan juknis KMK 52/KM.4/2024. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diberikan oleh Kepala KBC Madiun

Kominforma kemudian mencoba jalur komunikasi lain dengan menghubungi admin pengelola akun Instagram resmi Bea Cukai Madiun. Dari percakapan yang berlangsung, pihak admin menyarankan untuk melakukan wawancara secara langsung di kantor.

“Terkait wawancara bisa datang langsung ke Kantor kami ya kak untuk jelasnya,” tulis admin melalui fitur Direct Message (DM) Instagram.

“Untuk wawancara diperkenankan untuk datang langsung ke kantor saja ya kak. Mohon maaf untuk japri atau koordinasi bisa ke WA layanan kami +62 811-3010-3000, bukan ke Nomor Kepala Kantor,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam operasi yang dilakukan di sejumlah tempat, Satpol PP Pacitan dan Bea Cukai Madiun mengamankan ribuan batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Namun, publik belum memperoleh informasi apakah para pelaku penjual rokok ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, khususnya Pasal 50 dan 54 yang mengatur ancaman pidana dan denda terhadap pelanggaran cukai.

Kominforma akan terus berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Bea Cukai Madiun guna memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
Komentar

Tampilkan