![]() |
GMNI Pacitan tolak pembangunan gedung Inspektorat |
KOMINFORMA, PACITAN – Polemik pembangunan Gedung Inspektorat Pacitan terus berlanjut. Setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan pihak Inspektorat pada 28 Mei 2025, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pacitan kembali menyampaikan sikap tegas. Meski pembangunan gedung senilai Rp2,7 miliar itu kini sudah memasuki tahap pelaksanaan, GMNI Pacitan menegaskan bahwa mereka tetap menolak.
Ketua DPC GMNI Pacitan, Dela Prastisia, menyatakan bahwa proyek ini memang bisa dianggap sah dari sisi regulasi. Namun, menurutnya ada persoalan serius ketika regulasi dijadikan tameng untuk membenarkan segala kebijakan tanpa mempertimbangkan aspek etis dan kebermanfaatan sosial.
“Pada forum audiensi kami dengan Inspektorat Pacitan tanggal 28 Mei 2025, kami sudah menekankan bahwa kebijakan publik tidak boleh berhenti pada legalitas formal. Regulasi hanyalah instrumen, bukan tujuan. Yang terjadi hari ini, pemerintah menjadikan regulasi sebagai tameng untuk membenarkan apa saja. Padahal kita tahu, tidak semua regulasi berpihak pada kepentingan publik yang luas,” terang Dela kepada redaksi, Minggu (17/8/2025).
“Regulasi bisa saja rapi secara prosedural, tetapi kosong secara etis. Dan ketika hukum hanya dipakai sebagai dalih untuk menutup kritik, saat itu hukum telah kehilangan legitimasi moralnya,” imbuh Dela.
![]() |
Dela Prastisia, Ketua DPC GMNI Pacitan |
Ia menambahkan bahwa dalam setiap kebijakan, norma dan etika seharusnya menjadi pijakan awal, baru kemudian diterjemahkan ke dalam aturan dan mekanisme teknis.
“Pemerintah hari ini sudah terlalu sering menjauhkan etika publik dalam setiap keputusan. Yang dijadikan pijakan adalah angka, prosedur, dan administrasi, sementara refleksi etis dan keberpihakan justru absen. Jika pola ini dibiarkan, maka kita akan hidup dalam sistem hukum yang sah secara regulasi, tapi hampa makna, sebab ia gagal menghadirkan keadilan substantif,” ujarnya.
Meski menyadari pembangunan gedung tetap berjalan, Dela menegaskan sikap organisasi mahasiswa yang dipimpinnya tidak berubah.
“Kalau bicara menang atau kalah, mungkin kami dianggap kalah karena gedung tetap dibangun. Dan hasil ini sejujurnya bagi kami tidak lagi mengejutkan, karena watak pemerintahan saat ini memang resisten terhadap kritik dan cenderung populis. Kami sadar, peluang untuk menang dari gerakan yang kami bangun memang kecil”, tegas Dela.
“Namun bagi kami, perjuangan tidak pernah diukur dengan logika kalkulatif. Perjuangan adalah suluh yang menyala, dan harapan kami nyala itu dapat menular, membakar keberanian lebih banyak orang untuk bersuara serta menyatakan keberpihakan, meskipun terkadang menjadi suara yang berbeda di tengah mayoritas,” lanjut Dela.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, DPC GMNI Pacitan menekankan kembali bahwa sikap mereka bukan anti pembangunan. Penolakan dilakukan sebagai kritik terhadap paradigma pembangunan yang hanya mengandalkan legalitas formal, tanpa menimbang keadilan substantif, etika publik, dan manfaat nyata bagi masyarakat Pacitan.