Kalila

Kalila

Tanggapi Laporan Dugaan Mahar Cek Palsu, Danur Suprapto Tegaskan Pelapor Wajib Buktikan Tuduhan

Redaksi
16 Okt 2025, 19:10 WIB Last Updated 2025-10-16T12:12:48Z
Danur Suprapto, Konsultan Hukum Shella Arika Pengantin Viral

KOMINFORMA, PACITAN — Setelah muncul kabar adanya laporan dugaan penggunaan mahar berupa cek palsu tertulis nominal Rp3 miliar dalam pernikahan Shella Arika dan Sutarman, konsultan hukum Shella, Danur Suprapto, akhirnya angkat bicara.

Diminta menanggapi soal laporan tersebut, Danur mengaku belum mendapat informasi resmi baik dari pihak klien maupun aparat penegak hukum.

“Saya konsultan hukum mbak Shela belum dapat informasi dari mbak Shela. Barusan saya telepon mbak Shela dan Pak Tarman, dia katakan tidak ada surat panggilan dari kepolisian,” ujar Danur, Kamis (15/10).

Ia juga menegaskan, hingga kini pihaknya tidak mengetahui siapa pelapor, laporan jenis apa, maupun surat panggilan dari kepolisian mana. “Pelapor dan legal standing-nya kami tidak tahu, siapa saja yang dilaporkan tidak tahu, laporan jenis apa kami tidak tahu,” ungkapnya. 

Menurut Danur, pihaknya memilih bersikap tenang karena merasa tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kliennya. “Bagi kami santai saja karena merasa tidak ada masalah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa justru pihak pelaporlah yang memiliki tanggung jawab untuk membuktikan laporannya. “Pelapor yang memiliki tanggung jawab untuk menyediakan bukti awal yang cukup agar laporannya dapat ditindaklanjuti dan diuji,” katanya.

Lebih lanjut, Danur mengingatkan bahwa laporan tanpa dasar hukum dan itikad baik dapat berbalik arah kepada pelapornya.

“Pelapor harus memiliki bukti-bukti permulaan yang cukup untuk melaporkan seseorang, karena laporan yang tidak didasari itikad baik dapat dituntut laporan balik. Dan bila laporan ternyata palsu, maka jerat Pasal 220 KUHP menanti,” tegas Danur.

Kasus Sutarman dan Shella tampaknya bukan lagi sekadar soal pernikahan viral, tapi juga tentang bagaimana hukum bekerja di tengah sorotan publik. Di antara dugaan, sensasi, dan tafsir moral, masyarakat menunggu satu hal, kepastian.
Komentar

Tampilkan