Kemendagri Turun Tangan, Buntut Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana

Revin Safi’i
6 Des 2025, 20:26 WIB Last Updated 2025-12-06T13:26:56Z
Wamendagri, Bima Arya
KOMINFORMA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menyikapi kasus Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana. Kemendagri telah mengirimkan inspektur khusus untuk menyelidiki persoalan tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, membenarkan langkah tersebut. "Hari ini Kemendagri menurunkan inspektur khusus ke Aceh Selatan," kata Bima Arya, Sabtu (6/12).

Bima Arya menegaskan bahwa sejauh ini Mirwan tidak meminta izin perjalanan ke luar negeri kepada Kemendagri. Bahkan, izin dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, juga sudah ditolak mengingat wilayah tersebut berada dalam status tanggap darurat bencana.

​"Yang bersangkutan tidak ada izin dari Kemendagri, bahkan Gubernur Aceh pun menolak permintaan bupati untuk perjalanan ke luar negeri, situasi sedang tanggap darurat," ujarnya.

Kemendagri belum dapat menyimpulkan sanksi apa yang akan diberikan, sebab pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. "Tergantung hasil pemeriksaan. Kita lihat saja," tutup Bima.
Komentar

Tampilkan