-->

Satu Barisan dengan Presiden Prabowo, Demokrat Dukung Opsi Pilkada Melalui DPRD?

Revin Safi’i
6 Jan 2026, 22:17 WIB Last Updated 2026-01-06T15:17:48Z
Sekjend Partai Demokrat, Herman Khaeron 
KOMINFORMA, JAKARTA – Partai Demokrat secara resmi menyampaikan sikapnya terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono ini menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sejalan dengan posisi partai-partai besar lainnya di parlemen seperti Golkar, PAN, Gerindra, PKB, dan NasDem.

Seperti dikutip dari Kumparan, sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa posisi partainya saat ini searah dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pilkada ke depan.

"Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," tegas Herman dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (6/1).

Herman menjelaskan bahwa secara konstitusional, mekanisme pemilihan kepala daerah memang merupakan kewenangan negara yang diatur melalui regulasi.

"Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," tambah Herman.

Efektivitas dan Stabilitas Politik

Demokrat menilai pemilihan melalui DPRD adalah opsi strategis yang patut dipertimbangkan secara serius. Opsi ini dipandang mampu memperkuat efektivitas pemerintahan di tingkat daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.

Namun demikian, Demokrat juga menekankan bahwa karena kebijakan ini menyangkut kepentingan rakyat banyak, proses pembahasannya tidak boleh dilakukan secara tertutup. Partainya mendorong adanya ruang diskusi yang transparan dan melibatkan partisipasi publik.

Hal ini bertujuan agar keputusan akhir yang diambil tetap selaras dengan kehendak rakyat serta nafas demokrasi.

"Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkas Herman.

Dengan pernyataan ini, peta dukungan di parlemen semakin menguat ke arah pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sementara PKS hingga saat ini dilaporkan belum menentukan sikap resminya.
Komentar

Tampilkan