KOMINFORMA, PACITAN,- Selain Corona, pro-kontra Omnibus Law khususnya RUU Cipta kerja, rupanya juga turut mewarnai riuhnya ruangnya publik, dan menyita perhatian kalangan buruh di Pacitan, khususnya pekerja pabrik, mereka merasa resah dengan adanya RUU tersebut, karena dinilai dapat berakibat buruk bagi para kaum buruh.
Suyatno, Pekerja buruh di salah satu pabrik triplek yang terletak di kabupaten Pacitan, mengaku geram dengan pihak DPRD Kabupaten Pacitan, dia merasa pihak DPRD tidak mau menggubris aspirasi para buruh. Dia mengatakan pernah bersama beberapa rekan buruh melakukan konsolidasi dengan pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pacitan membahas masalah OMNIBUS LAW. "Waktu itu kami mendorong teman-teman GMNI untuk mengirim surat permohonan audiensi kepada DPRD Pacitan. Surat permohonan sebenarnya sudah di kirim bulan Maret kemarin, tapi sampai hari ini belum di kabulkan oleh DPRD". Tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Tri wahyuni, pekerja buruh salah satu pabrik rokok di pacitan, Dia mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Pacitan tidak responsif dengan suara rakyat yang di wakili. "kami tahu kondisi hari ini sedang memprihatinkan gara-gara corona, tapi DPRD juga harus peduli dengan bahayanya RUU Cipta kerja terhadap kami-kami ini. Tegasnya.
Selebihnya, Tri wahyuni juga berharap kepada pengurus GMNI Pacitan untuk terus mendesak DPRD agar segera mengabulkan permohonan audiensi yang sudah dikirimkan. "Kami bukan mau demo, kami sangat sadar situasinya sekarang seperti apa, sangat tidak mungkin jika harus demo, kami cuma berharap DPRD mau menerima dan mendengarkan aspirasi kami untuk kemudian bisa di sampaikan ke DPR RI untuk di jadikan pertimbangan. Pungkasnya.