HARIANMERDEKA.ID,Surabaya,- Setelah 2 karyawan Sampoerna berstatus positif Covid-19 meninggal dunia. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menilai bahwa Pemkot Surabaya lemot dalam upaya penanganan Covid-19.
Kasus meninggalnya 2 karyawan pabrik Sampoerna akibat virus corona mewarnai riuhnya ruang publik. Kasus tersebut membuat ratusan karyawan yang bekerja di pabrik Sampoerna harus menjalani tes virus Corona.
Dilansir oleh Kompas.com, hasil tes swab gelombang pertama menyebutkan, 34 dari 46 orang yang menjalani pemeriksaan, terbukti positif Covid-19.
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, mengatakan bahwa kasus di pabrik Sampoerna merupakan bukti bahwa virus Covid-19 sangat infeksius.
Dari hal tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyayangkan respons Pemkot Surabaya yang dinilai lamban dalam menangani kasus Covid-19.
Khofifah menyebutkan, kasus itu telah dilaporkan oleh pihak pabrik ke Dinas Kesehatan Surabaya pada 14 April 2020. Tepat saat dua karyawannya meninggal dunia.
"Mungkin karena tidak detil informasinya. Jika laporannya detil mungkin akan melalukan respons cepat," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (1/5).
Menurut Khofifah, dalam kondisi seperti ini dibutuhkan respon yang cepat untuk membantu mencegah laju penyebaran virus.
Sementara itu, Pemkot Surabaya melalui Wakil Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, membantah tudingan Khofifah.
Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya tidak main-main dalam upaya penanganan pandemi ini, termasuk kasus di pabrik Sampoerna.
Selain itu, Fikser mengatakan bahwa, saat menerima laporan dua karyawan meninggal, mereka segera bertindak dengan memanggil pihak perusahaan. Justru Pemkot Surabaya lah yang mendorong perusahaan untuk segera melakukan rapid test secara masif.
"Pemerintah kota tidak pernah terlambat, Ibu Gubenur tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan," kata Fikser, Sabtu (2/5).
Menurut Fikser, saat mengetahui dua karyawan meninggal dunia, Pemkot Surabaya langsung melakukan pemantauan kasus di pabrik Sampoerna "Begitu kami ketahui, tanggal 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi, bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil. Kami yang menemukan. Monggo, bisa tanya ke Sampoerna," Katanya.
(Sumber; Gelora.co)