![]() |
Foto Ilustrasi |
HARIANMERDEKA.ID, Tulungagung,- Pemerintah Indonesia menentukan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Namun demikian, ada sebagian umat muslim di Indonesia yang menggelar shalat Idul Fitri diluar ketentuan pemerintah
Seperti halnya yang dilakukan Jamaah Al-Muhdlor yang berpusat di Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur, mereka menggelar shalat Idul Fitri 1441 Hijriah pada hari ini. (22/5)
Jamaah Al-Muhdlor melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Nur Muhammad di Desa Wates, yang juga merupakan pusat dakwah Al-Muhdlor Indonesia. Ada sekitar 40 jemaah yang mengikuti shalat idul fitri tersebut. Jemaah yang hadir tak hanya berasal dari sekitar Desa Wates. Tetapi sebagian berasal dari luar daerah.
Perlu diketahui, Jamaah Al-Muhdlor melaksanakan ibadah puasa Ramadan dua hari lebih awal dari ketetapan yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia. Artinya, mereka melakukan puasa Ramadan dalam jumlah hari yang sama seperti mayoritas muslim pada umumnya.
Salat Idul Fitri dipimpin langsung oleh Habib Hamid Bin Ahmad Al-Muhdhor. Pengasuh pondok pesantren Al Muhdhor. Habib Hamid menegaskan bahwa pelaksanaan Salat Id lebih awal ini tidak diputuskan secara serampangan
"Sudah ada hitung-hitungannya berdasar petunjuk ahli Falaq. Keyakinan ini juga sudah diikuti jemaah Al Muhdhor sejak lama, sejak masa Habib Sayyid Ahmad bin Salim Al Muhdhor masih hidup," Terang Habib Hamid.