HARIANMERDEKA.ID, Mojokerto,- Laskar Mojokerto Anti Korupsi menyoroti dugaan korupsi pengadaan 1 juta masker pemerintah daerah Mojokerto. Dugaan korupsi masker tersebut dianggap dilakukan secara sistematis dan diduga melibatkan Bupati Pungkasiadi.
"Tidak disangka di tengah kesulitan masyarakat di Mojokerto, Pemerintah setempat melakukan korupsi yang tersistematis untuk pengadaan masker dengan logo pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto”, ujar Koordinator MKP Alimun Nasrun kepada wartawan, Selasa (2/12/2020).
Menurut Nasrun, ada penggelembungan anggaran miliayaran rupiah dalam pengadaan masker tersebut. Nasrun sangat menyayangkan penyalahgunaan anggaran untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 tersebut.
“Terjadi pembengkakan anggaran yang pastinya merugikan seluruh masyarakat Mojokerto oleh Pemda Mojokerto. Kami merasa kasus penyelewangan anggaran Covid-19, dalam hal ini masker, merupakan kejahatan kemanusian karena mengorbankan kepentingan masyarakat Mojokerto secara luas”, kata Nasrun.
Untuk itu, Nasrun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pro aktif memonitor dugaan korupsi pengadaan 1 juta masker di Mojokerto. Sebab, kata dia, perilaku tidak terpuji tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan.
"KPK yang akan memberi sinyal kepada para koruptor di tengah-tengah pandemic. Kita tunggu tindakan tegas, dan hukuman mati atas dugaan korupsi ini,” tandas Nasrun.
Lebih lanjut, Nasrun menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendatangi KPK terkait dugaan korupsi pengadaan masker tersebut. "Kita demo di sana menyampaikan bahwa ada dugaan korupsi di Mojokerto," tutupnya.