HARIANMERDEKA.ID, Madiun,- Sisa kuota Jumlah Keluarga Penerima (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Madiun tahun ini mencapai 1.980 KPM.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Nur Rosyid Anang Kusuma, untuk BPNT kuota ada 53.073 KPM. "Usulan Januari 2021 terdapat 51.093, sehingga masih ada sisa kuota 1.980 KPM," jelasnya.
Sementara untuk program BST ada kenaikan jumlah penerima. Pada tahun 2020 lalu terdapat 49.141 KPM, dan data Januari 2021 sebanyak 52.269 KPM.
Sementara penyaluran pada bulan Januari untuk data yang telah terverifikasi dengan rincian program PKH 22.508 KPM yang disalurkan tiga bulan sekali berupa uang, ibu hamil Rp 750 ribu, anak usia 0-6 tahun Rp 750 ribu, anak SD sederajat Rp 225 ribu, SMP sederajat Rp 375 ribu, SMA sederajat Rp 498 ribu, penyandang disabilitas berat Rp 600 ribu dan lansia Rp 600 ribu.
Program BPNT 41.732 disalurkan sebulan sekali senilai Rp 200 ribu dengan komponen bahan pokok yang mengandung karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayur dan buah. Serta program BST 37.272 KPM disalurkan sebulan sekali berupa uang tunai senilai Rp 300 ribu melalui kantor pos.
"BST sudah disalurkan terakhir tanggal 15 Januari, BPNT mulai berproses, PKH sudah disalurkan di awal bulan," ujarnya.
Apabila masih ada warga yang dirasa berhak menerima bantuan penambahan KPM, tambahnya, bisa diusulkan melalui desa dengan mekanisme cek lokasi ditindaklanjuti dengan musyawarahkan di desa/kelurahan. Usulan yang diajukan harus menyertakan berita acara dan surat pengantar sehingga desa benar-benar bertanggung jawab atas data yang diusulkan layak.
"Kedepan akan ada perubahan, kalau dulu pembaruan data tiga bulan sekali, kalau sekarang infonya bisa diupdate hampir setiap minggu," pungkasnya.