IKUTI SALURAN WA KOMINFORMA
DAPATKAN AKSES BERITA LEBIH MUDAH
GABUNG SEKARANG

Kepala Desa Depok Gaungkan Peran Pemuda dalam Masterplan Desa

Redaksi
29 Jun 2025, 09:26 WIB Last Updated 2025-06-29T16:26:14Z
Bayu Indra Nurdiansyah, Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek

KOMINFORMA, TRENGGALEK — Geliat pembangunan desa di berbagai daerah menunjukkan arah yang positif. Hal ini diungkapkan oleh Bayu Indra Nurdiansyah, Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. Menurutnya, kemajuan tersebut tidak lepas dari hadirnya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan penyaluran dana desa yang bertujuan mengakselerasi pembangunan di tingkat desa. 

Bayu menilai, perubahan kebijakan ini telah mendorong semangat revolusi pembangunan desa menuju kemandirian, tanpa meninggalkan nilai-nilai lokalitas. Paradigma baru pun lahir, menempatkan desa sebagai subjek pembangunan berdasarkan prinsip rekognisi, subsidiaritas, dan demokrasi lokal. 

“Paradigma baru itu juga kemudian mendorong pembangunan desa dilakukan secara inklusif. Pembangunan yang inklusif berfokus pada kepentingan dan kebutuhan warga tanpa membedakan latar belakang dan kondisi sosialnya. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pembangunan desa,” ujar Bayu. (29/6) 

Ia menjelaskan, partisipasi masyarakat merupakan proses penting, dimulai dari mengidentifikasi masalah dan potensi desa, menentukan solusi bersama, melaksanakan upaya pembangunan, hingga mengevaluasi hasilnya secara kolektif. Dalam praktiknya, keterlibatan ini membutuhkan keberadaan sosok-sosok “penggerak” yang mampu memantik semangat warga untuk ikut bergerak bersama. 

Menurutnya, salah satu kelompok yang dianggap strategis untuk menjadi motor penggerak pembangunan desa adalah pemuda. “Salah satu kelompok masyarakat yang harus mengambil peran sebagai motor penggerak adalah pemuda. Kelompok pemuda saya sebut sebagai generasi yang memiliki semangat juang tinggi, pemikiran yang kritis dan berwawasan. Oleh karena itu kelompok pemuda harus diberikan ruang agar dapat memberikan perubahan terhadap pembangunan desa,” tegas Bayu.

Lebih lanjut, Bayu mendorong pelibatan pemuda dalam penyusunan Masterplan Desa, yakni dokumen rencana jangka panjang yang menjadi pedoman arah pembangunan desa. Masterplan ini diharapkan mampu menyinergikan berbagai sektor yang tertuang dalam RPJMDesa agar pembangunan berjalan berkelanjutan dan berbasis aspirasi warga. 

Pemuda, menurut Bayu, dapat mengambil peran penting dalam penyusunan Masterplan Desa, terutama dalam menganalisis kondisi lapangan, mengidentifikasi potensi dan persoalan, serta menyuarakan isu-isu publik seperti transparansi, pelayanan, akuntabilitas, dan partisipasi. 

Untuk memunculkan partisipasi tersebut, Bayu menekankan adanya tiga faktor penting: kemauan, kemampuan, dan kesempatan. “Dengan menghadirkan ruang-ruang yang memberikan kesempatan bagi pemuda untuk terlibat, maka akan memunculkan kemauan, kesadaran, dan mendorong peningkatan kemampuan pemuda,” jelasnya. 

Dalam praktiknya, pemuda dapat terlibat langsung dalam penjaringan aspirasi warga, pemetaan prioritas pembangunan, hingga terjun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan observasi. Keterlibatan ini tidak hanya bermanfaat bagi desa, tapi juga membangun kapasitas dan memicu kreativitas pemuda itu sendiri. 

“Masterplan Desa menjadi wadah bagi pemuda untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan desa kedepannya,” ungkap Bayu. 

Menutup pernyataannya, Bayu menekankan bahwa peran pemuda adalah vital dalam pembangunan desa. “Pemuda adalah sebuah pelita yang dapat menjadi motor penggerak pembangunan desa. Mewujudkan desa yang makmur, bertradisi, dan berinovasi menjadi bagian membangun Indonesia dari pinggiran,” pungkasnya.
Komentar

Tampilkan